SEPUTAR KALTIM
10 Kabupaten/Kota Kaltim Terima DBH Berkat Perjuangan Isran Noor

Perjuangan Isran Noor dalam memperjuangkan usulan DBH Sawit ke pemerintah pusat dari sektor perkebunan sawit membuahkan hasil. Dana tersebut disalurkan ke 10 Kabupaten/Kota di Kaltim.
Dikutip melalui laman Diskominfo Kaltim, Perjuangan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit membuahkan hasil. Isran adalah salah satu kepala daerah yang meginisiasi usulan DBH Sawit ke pemerintah pusat.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya menyetujui usulan itu dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. Aturan itu diteken Menkeu Sri Mulyani pada 8 September 2023.
Ada sebanyak 351 kabupaten/kota penghasil yang menerima DBH sawit tersebut. Termasuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemprov Kaltim melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Ismiati menyebut, berdasarkan PMK Nomor 91 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Provinsi Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 205, 5 miliar.
“Dari angka itu, Pemprov Kaltim menerima alokasi sebesar Rp 43 miliar. Sementara sisanya, disalurkan kepada 10 kabupaten/kota,” jelas Ismi di Samrinda, Kamis, 14 September 2023.
Adapun rincian DBH Sawit yang diterima kabupaten/kota di antaranya yaitu Kota Balikpapan menerima sebesar Rp 6,9 miliar, Kota Samarinda sebesar Rp 11,8 miliar, dan Kota Bontang sebesar Rp 7 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima alokasi sebesar Rp 19,7 miliar, Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp 37,4 miliar, Berau sebesar Rp 20,5 miliar, Paser sebesar Rp 20,3 miliar. Penajam Paser Utara sebesar Rp 11,6 miliar, Kutai Barat sebesar Rp 17,8 miliar dan Mahakam Ulu (Mahulu) sebesar Rp 8,7 miliar. (RW)
-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025