SEPUTAR KALTIM
11.831 Penyandang Disabilitas Kaltim Siap Gunakan Hak Pilihnya
KPU Kaltim mencatat sebanyak 11.831 penyandang disabilitas terdaftar sebgai DPT. Berbagai upaya dilakukan untuk memfasilitasi pemilih disabilitas, mulai dari pendataan, pendaftaran, hingga penggunaan hak pilihnya di TPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada 11.831 pemilih dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (dpt) siap mengikuti pencoblosan pada Pemilu 2024.
“Kami siap untuk melayani pemilih penyandang disabilitas dalam pencoblosan Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Iffa Rosita di Samarinda, Kamis.
Disampaikan Iffa, jumlah tersebut terdiri dari 5.815 pemilih disabilitas fisik, 922 pemilih disabilitas sensorik netra, 480 pemilih disabilitas sensorik rungu, 605 pemilih disabilitas intelektual, 1.560 pemilih disabilitas sensorik wicara, dan 2.449 pemilih disabilitas mental.
Iffa menjelaskan, KPU Kaltim berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pemilih disabilitas, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon anggota legislatif.
“Kami mengacu pada pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum , yang menyebutkan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai pemilih dan calon,” katanya dikutip melalui Antaranews.
Untuk itu, KPU Kaltim telah melakukan berbagai upaya untuk memfasilitasi pemilih disabilitas, mulai dari pendataan, pendaftaran, hingga penggunaan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (tps).
“Kami selalu menekankan pada setiap kesempatan rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota untuk melayani pemilih disabilitas dengan baik. Misalnya, bagaimana memberikan orientasi pelayanan dengan menepuk pundak, memberi kode isyarat, atau menyediakan surat suara brailler bagi pemilih disabilitas netra,” paparnya.
Ia menambahkan, KPU Kaltim juga meminta agar setiap tps memiliki aksesibilitas yang memadai bagi pemilih disabilitas, seperti undakan yang landai, meja yang rendah, dan tempat duduk yang prioritas.
“Intinya, kami wajib memberikan akses yang nyaman bagi pemilih disabilitas, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan lancar dan tanpa kendala,” tutup Iffa. (rw)
-
KUBAR4 hari yang lalu
Mengenal AHJI Paslon Nomor 2: Dicintai Rakyat, Diharapkan Jadi Pemimpin Kutai Barat
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Borneo FC Berusaha Garang Lagi saat Jumpa Persis, Biak, dan Dewa United
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Hanya Bisa Bahasa Portugis, Bek Borneo FC Furtado Andalkan Bahasa Isyarat di Lapangan
-
HIBURAN5 hari yang lalu
Tulus dan Yura ‘United’ akan Tampil di Balikpapan pada 12 Oktober Besok, Tiketnya Gratis!
-
POLITIK5 hari yang lalu
Pernyataan Andi Harun Bikin Rudy-Seno ‘Amankan’ 3 Daerah Kunci, Posisi Isran-Hadi Makin Rawan?
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Awang Faroek, Donna, dan Rudy Mangkir dari Panggilan KPK karena Sakit dan Fokus Pilkada
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Persiba Balikpapan dan Kalteng Putra Wakili Kalimantan di Liga 3 2024
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Mulai Masuk Karantina, Duta dan Putri Pariwisata Kabupaten/Kota Berebut Takhta di Provinsi