SAMARINDA
2 Eks Dirut BUMD Kaltim Ditahan karena Rugikan Negara hingga Rp25 M
Dua orang mantan petinggi BUMD Kaltim sedang menanti persidangan dari balik jeruji. Keduanya diduga merugikan negara hingga Rp25 miliar. Lewat sejumlah proyek bodong.
Penangkapan dua mantan dirut PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim dan PT Migas Mandiri Pratama Hilir (MMPH) cukup mengejutkan publik. Padahal penyelidikan kasus tersebut sudah berlangsung setahun terakhir. Oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Kaltim, Indra Timothy menjelaskan, jika awal mula penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal dari laporan dari masyarakat.
“Penyelidikan sejak tahun lalu terkait dengan kasus tindak pidana korupsi keuangan pada MMPH yang merupakan anak perusahaan dari MMPKT,” jelas Timothy, Rabu, 8 Februari 2023.
Timothy bilang, mulanya MMP Kaltim sebagai perusahaan induk. Melakukan penyertaan modal lewat skema pinjaman kerja sama kepada MMPH. Namun investasi itu tanpa didasari oleh kajian study kelayakan serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sesuai aturan yang berlaku.
Tanpa persiapan memadai, proyek itu diketahui tak berjalan sesuai rencana.
“Uang ini tidak kembali, malah jadi macet di tengah jalan. Artinya tidak ada perputaran bisnis dari duit penyertaan modal tadi.”
“Berdasarkan hal tersebut lah kami lakukan penyelidikan. Dan berdasarkan perhitungan yang dilakukan BPK, didapatlah kerugian keuangan negara sebesar Rp25 miliar,” beber Timothy.
Kedua tersangka, lanjut Timothy, telah melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambahkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
“Dan untuk saat ini kami lakukan penahanan di rutan kelas II A Samarinda. Selama 20 hari ke depan.”
“Kami juga sambil mempersiapkan berkas dan segalanya agar segera kita geser ke bidang penuntutan untuk di sidang.”
“Jika 20 hari masa penahanan selesai. Namun persiapan berkas belum juga selesai. Akan diperpanjang hingga 40 hari ke depan. Tapi target kami sebelum 20 hari semua berkas sudah selesai,” ujarnya.
Direksi MMP Kaltim Kena Imbas
Tidak ikut-ikutan proyek bodong, Dirut PT MMP Kaltim Edy Kurniawan ikut kena imbasnya. Karena banyak yang mengira, dia lah yang ditahan oleh kejaksaan. Padahal dua pimpinan yang dimaksud memimpin MMP dan MMPH pada periode 2013-2017.
“Saya prihatin dengan adanya penahanan terhadap pimpinan terdahulu.”
“Bahkan awalnya banyak orang yang mengira yang ditahan itu adalah kami yang aktif saat ini,” jelas Edy baru-baru ini.
Kejadian macam ini, menurutnya, akan menjadi perhatian seluruh jajaran MMP Kaltim. Karena saat ini mereka sedang membangun citra positif. Dengan tidak terlibat praktik kotor. Dan membuktikan perusahaan tersebut bisa benefit buat daerah.
“Dari kasus yang terjadi, semoga dapat menyelesaikan seluruh piutang MMPKT sesegera mungkin. Hingga melakukan pelunasan seluruh utang, karena kerugian BUMD juga merupakan kerugian daerah.”
Adapun beberapa penyaluran modal kerjasama investasi dalam kegiatan pengembangan usaha yang diduga macet dan tidak ada wujudnya hingga saat ini.
Pertama, penyertaan modal di bidang man power supply, di Kota Balikpapan. Kedua pembiayaan proyek kawasan bussiness park, Kota Samarinda. Dan ketiga, pembangunan workshop di KM 4 Loa Janan, Kabupatan Kutai Kartanegara. (sgt/dra)
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Dapat Jadwal Super Ketat, Pelatih Borneo FC: Nggak Masalah, Aman Aja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Harga TBS Sawit Kaltim Periode Agustus 2024 Naik
-
SOSOK4 hari yang lalu
Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaltim Lagi, M. Darlis: Kali Ini Lebih Antusias karena Makin Banyak Ruang ke Masyarakat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Samarinda Mencari Sosok Duta Wisata dan Putri Pariwisata Baru, Kamu kah Orangnya?
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Tarif Parkir di Citra Niaga Samarinda Naik, Pembayaran Wajib Non Tunai
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Borneo FC Lepas Tegar Islami dan Ari Maring ke Klub Liga 2
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Pengamat: Potensi Kotak Kosong di Pilkada Samarinda 2024 Masih Besar meski Pendaftaran Diperpanjang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Putri Ariani dan Wali Band akan Meriahkan Pembukaan MTQ Nasional ke-30 Kaltim