SEPUTAR KALTIM
4 Faktor yang Bikin Banyak ASN Kaltim Melakukan Korupsi Versi ICW

Dalam penelitian yang dilakukan ICW dan AJI Samarinda. Kebanyakan kasus korupsi di Kaltim pada 2022, dilakukan oleh ASN pemerintahan. Hal ini terjadi karena 4 faktor. Nomor 3 manusia banget.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Untuk melakukan penelitian terkait jumlah penindakan kasus korupsi di Kaltim. Periode 1 Januari sampai 31 Desember 2022.
Hasilnya, terdapat 52 kasus yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kaltim. Meliputi kepolisian dan kejaksaan.
Yang menarik, dalam pemetaan kasus korupsi berdasarkan pekerjaan, 4 besar tersangka korupsi berasal dari ASN pemerintah daerah, pejabat BUMD, swasta, dan kepala desa.
Menurut Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar, tren korupsi di level ASN pemerintahan. Tergolong kategori korupsi kecil-kecilan, tetapi tetap merugikan negara.
Berdasar pemantauan ICW, ada 4 faktor yang membuat korupsi menjadi ‘hal biasa’ di kalangan ASN.
Lingkungan Kerja
Faktor pertama adalah sistem. Seperti adanya tekanan dari atasan. Untuk mengadakan yang harusnya tidak ada. Sehingga memaksa pegawai keuangan melakukan kecurangan secara sadar.
“Lingkungan yang memaksa dia untuk korupsi,” kata Tibiko, belum lama ini pada Kaltim Faktual.
‘Kebutuhan’
Faktor kedua ini masih masuk dalam kategori individu. Jadi para ASN yang merasa kebutuhannya lebih besar daripada pendapatan. Mau tidak mau melakukan korupsi.
Faktor kebutuhan ini tentunya masih bisa diperdebatkan. Apakah murni karena butuh, atau sebenarnya merupakan faktor keinginan. Untuk menyuapi gengsi alias gaya hidup tinggi ala ASN.
“Karena selama ini pemerintah sudah berupaya memperbaiki kesejahteraan ASN. Baik gaji, tunjangan, ataupun remunerasi,” lanjut Tibiko.
Keserakahan
Faktor individu selanjutnya yang sangat manusia, yaitu serakah. Dalam kasus ini, penghasilan yang mereka terima sebenarnya sudah cukup. Namun karena merasa ada celah, disikat lah itu uang negara.
“Keserakahan ini menjadi faktor yang cukup dominan, tidak hanya di level ASN, tapi juga di level elite,” ujarnya.
Pengawasan
Ini merupakan faktor keempat sekaligus yang membuat 3 faktor individu di atas terjadi. Lemahnya pengawasan.
Sebenarnya, di setiap instansi pemerintahan memiliki badan yang beranama Sistem Pengendalian Internal (SPI). Secara sederhana, tugas SPI adalah melakukan audit internal secara berkala. Untuk memastikan tidak ada penyelewengan anggaran. Sebelum dilakukan pemeriksaan eksternal dari BPKP, BPK, atau lembaga sejenis.
“Kalau sistem anti korupsinya dibangun, ruang gerak mereka terbatas, itu (korupsi) akan sulit. Tapi kemudian kalau itu tidak berjalan, ya kejadian.”
“SPI harusnya yang menjalankan fungsi anti korupsi di tiap instansi,” tegas Tibiko. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA4 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA4 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seleksi KPID Kaltim Masuki Tahap Wawancara, 21 Nama Segera Diserahkan ke DPRD
-
PARIWARA4 hari ago
FOMO Hadir Perdana di Balikpapan, Meriah dengan Riding hingga Workshop Kreatif