Connect with us

SEPUTAR KALTIM

55 Peserta Berebut 7 Kursi Komisioner KPID Kaltim 2025–2028

Diterbitkan

pada

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim, Muhammad Faisal. (Adpimprov Kaltim)

Minat masyarakat Kalimantan Timur untuk menjadi bagian dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah periode 2025–2028 cukup tinggi. Sebanyak 55 orang mendaftar dalam proses seleksi yang dibuka sejak 21 Juli hingga 20 Agustus 2025.

Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur periode 2025–2028 resmi memasuki tahap verifikasi administrasi. Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut sebanyak 55 orang telah mengajukan pendaftaran.

“Sekarang kami sedang melakukan verifikasi berkas. Hasilnya akan diumumkan 3 September 2025. Peserta yang lolos akan lanjut ke tahapan tes berikutnya,” jelas Faisal usai rapat Timsel di Samarinda, Jumat, 29 Agustus 2025.

Seleksi akan berlangsung bertahap. Setelah administrasi, peserta akan mengikuti tes tertulis, psikologi, dan wawancara pada 11–30 September 2025. Dari proses itu, Timsel akan mengajukan maksimal 21 nama ke Komisi I DPRD Kaltim untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). DPRD kemudian menetapkan 7 komisioner definitif dan 7 nama cadangan.

Faisal menyebut pendaftar berasal dari berbagai daerah di Kaltim, dengan latar belakang usia dan profesi yang beragam. “Minimal pendidikan S1, jadi ada juga fresh graduate yang daftar. Itu sah-sah saja, profesi pun tidak dibatasi, semua berkesempatan selama memenuhi syarat,” ujarnya.

Timsel menargetkan seluruh rangkaian seleksi selesai pada Oktober 2025. Faisal mengingatkan peserta untuk disiplin mengikuti tahapan. “Kalau tidak hadir, otomatis gugur. Semua sudah terjadwal,” tegasnya.

Dengan 55 peserta bersaing memperebutkan 7 kursi komisioner utama, pertarungan menuju KPID Kaltim periode baru dipastikan berlangsung ketat. (KRV/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.