SEPUTAR KALTIM
65 Pejabat Struktural Dilantik, Gubernur Kaltim Beri Pesan Khusus

Gubernur Kaltim Isran Noor melantik 65 pejabat struktural di lingkungan pemprov. Ada pesan pada mereka jika menemukan bawahan yang melanggar aturan.
Sumpah janji jabatan pada 65 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas, telah dilakukan Gubernur Kaltim pada momen pelantikan, Rabu 20 September 2023.
Sebagai bagian dari penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik adalah Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Kepala Biro Kesra.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan, 65 pejabat struktural yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.
“Jangan melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, apalagi orang lain, organisasi, pemerintah, dan masyarakat,” tegasnya.
Isran menambahkan, pejabat harus menjunjung tinggi kepercayaan dan amanah yang telah diberikan mengingat tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama.
“Kepercayaan yang diberikan jangan disia-siakan. Sikapi segala permasalahan dengan bijak. Jangan segan-segan memberikan teguran tertulis pada bawahan yang melanggar aturan,” serunya.
Pesan khusus itu disampaikan khususnya jika menemukan bawahan yang melanggar aturan. Isran berpesan jika teguran lisan tak membuat jera, maka pimpinan jangan segan memberikan teguran tertulis. (dmy/gdc/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai