KUKAR
Sunggono Terpilih Kembali Jadi Sekda Kukar
Setelah melalui berbagai tahapan rekomendasi perpanjangan masa jabatan selama lima tahun ke depan, Sunggono resmi dilantik kembali sebagai Sekda Kukar oleh Bupati Edi Damansyah.
Sunggono kembali dilantik oleh Bupati Edi Damansyah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelantikan ini berlangsung di Gedung Serbaguna, Kantor Bupati Kukar, Kamis 14 Desember 2023.
Rekomendasi perpanjangan masa jabatan selama lima tahun ke depan ini diberikan setelah melalui berbagai tahapan sesuai dengan peraturan undang-undang.
“Jadi ini didahului dengan evaluasi dan uji kompetensi oleh tim pansel dari unsur akademisi dan pemerintah provinsi. Hasilnya memang masih memenuhi persyaratan dan layak diperpanjang sehingga diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan ini,” kata Edi Damansyah.
Harapannya, dengan kembali dikukuhkannya Sunggono sebagai Sekda Kukar, ia bisa terus mengoptimalkan tugas dan fungsinya.
“Optimalisasi ini diharapkan dapat dilakukan dalam kinerja 2024 mendatang. Orangnya memang stok lama, tapi harapannya punya pola pikir, semangat, dan cara kerja baru beradaptasi dengan situasi kondisi sekarang ini,” tambahnya Edi.
Pelantikan ini juga disambut dengan ucapan selamat dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto.
Dafip Haryanto menyampaikan ucapan selamat kepada Sunggono atas terpilihnya kembali sebagai Sekda Kukar.
Menurutnya, Sunggono bukan hanya seorang pejabat, tetapi juga merupakan figur yang memiliki dedikasi tinggi dalam memajukan Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Sunggono telah terbukti memiliki dedikasi tinggi dan komitmen yang kuat terhadap pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kami yakin, dengan kepemimpinan beliau, Kabupaten Kutai Kartanegara akan terus berkembang dan masyarakat akan merasakan manfaatnya,” ujar Dafip Haryanto.
Sementara itu, Sunggono menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas dan fungsi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.
“Bupati memutuskan memperpanjang masa jabatan dan kembali memberikan kepercayaan kepada saya. Jabatan itu bukan hak ASN tapi merupakan suatu kepercayaan atasan terhadap bawahan,” ujarnya.
Sunggono juga mengatakan bahwa banyak hal yang disampaikan dan perubahan yang diinginkan ke depannya. Terutama dalam hal optimalisasi, koordinasi, dan juga komunikasi bersama Perangkat Daerah (PD) lainnya.
“Setiap waktu saya mencoba apa yang diharapkan dan diinginkan. Intinya konsistensi terhadap perubahan yang sudah dilaksanakan untuk berjalan lebih baik,” pungkas Sunggono. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN2 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK2 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
NUSANTARA2 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka, Ratusan Sopir Truk dan Mahasiswa Datangi DPRD Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya

