Connect with us

KUKAR

Miliki Sabu-Sabu, Tiga Orang Diamankan Polisi di Muara Badak

Diterbitkan

pada

Miliki Sabu-Sabu, Tiga Orang Diamankan Polisi di Muara Badak
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan petugas.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim mengamankan tiga orang pelaku atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Perintis Gunung Pasir Kampung Sidorejo RT 24 Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Selasa (16/8/2022).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, awalnya Team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut. Sehingga kemudian dilakukan penelusuran.

“Setelah dilakukan penelusuran, sekira pukul 16.00 Wita anggota opsnal sub I mengamankan dua orang pelaku dengan inisial MFL (20), R (28). Kemudian saat dilakukan interogasi kepada pelaku diketahui bahwa barang yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari H (43),” urainya.

Baca juga:   Sat Resnarkoba Polres Bontang Bekuk Dua Pengedar Sabu-Sabu

Lalu anggota Opsnal subdit 1 melakukan penangkapan terhadap H di rumah pelaku di Jalan Sultan Hasanuddin Gang Merak RT 01 Desa Badak Baru, Kecamatan Muara Badak. Kemudian mengamankan barang yang diduga sabu-sabu.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltim menemukan sejumlah barang berupa satu bungkus plastik bening yang diduga Berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.43 gr bruto, satu bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 5.22 gr Bruto,” ungkap Yusuf.

“Selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan guna penyelidikan lebih lanjut dengan memperhatikan protokol Kesehatan baik anggota di lapangan,” pungkasnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.