SEPUTAR KALTIM
Afif Rayhan Incar Komisi III DPRD Kaltim, karena Ingin Awasi Pembangunan Infrastruktur di Kota Samarinda

Legislator Kaltim Afif Rayhan mengincar posisi Komisi III di struktur alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kaltim. Dia ingin ikut mengawasi sektor pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda yang merupakan dapilnya, baik itu sekolah maupun rumah ibadah.
DPRD Kaltim 2024-2029 sampai saat ini masih menyusun AKD yang berupa susunan nama anggota dewan pada komisi-komisi. Tanpa itu, anggota dewan Kaltim belum bisa menjalankan tugas.
AKD sendiri mewakili lembaga legislatif secara simbolis dalam kegiatan yang berhubungan dengan lembaga eksekutif (pemerintah), dan lembaga tinggi negara lain. Dengan begitu anggota DPRD dapat bekerja secara maksimal.
Setiap anggota DPRD Kaltim, biasanya siap untuk ditempatkan di komisi manapun. Meski di sisi lain, juga punya gambaran akan komisi yang diinginkan atau diincar. Jika di DPRD Kaltim, terdapat 4 komisi: I, II, III, dan IV yang memiliki bidang berbeda-beda.
Ingin di Komisi III
Misalnya saja Anggota DPRD Kaltim Andi Muhammad Afif Rayhan Harun yang mengincar Komisi III di struktur alat kelengkapan DPRD Kaltim. Politisi muda ini lebih memilih bidang pembangunan ketimbang komisi I yang pernah dilakoninya.
Sebagai informasi, Afif sendiri sebelumnya sempat menduduki kursi di DPRD Kota Samarinda. Mengisi posisi di komisi I bidang hukum dan pemerintahan. Sebagai pengganti antarwaktu, menggantikan Arbain yang mengundurkan diri.
“Saya rasa kalau saya di Komisi I buang kuota aja, jadi saya mending dimasukkan ke Komisi III saja, tapi kalau butuh bantuan di Komisi I saya siap,” kata Afif yang memang memiliki latar belakang hukum.
Alasannya memilih Komisi III, yakni agar dia mendengar banyak keluhan masyarakat di Kota Samarinda yang merupakan dapilnya, terkait pembangunan. Utamanya banyak gedung sekolah yang tidak layak. Termasuk juga rumah ibadah. Itu kemudian menjadi fokus perhatiannya.
“Jadi saya bisa mengawasi masalah pembangunan dan infrastruktur, sekolah dan langgar, rumah ibadah yang tidak layak pakai,” pungkasnya. (adv/ens/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja