KUKAR
Imbas Polemik Loa Kulu, Akademisi KIKA Kaltim Minta Aparat Tak Buta Tuli dengan Tambang Ilegal

Para akademisi yang tergabung dalam KIKA Kaltim ikut buka suara terhadap polemik tambang ilegal Loa Kulu. Mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum serius memberantas tambang tak berizin.
Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kalimantan Timur, yang merupakan wadah berhimpunnya para akademisi. Turut prihatin dengan apa yang menimpa warga Desa Rempanga, Loa Kulu, Kukar.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Rempanga melakukan penutupan paksa tambang diduga ilegal. Di kawasan Pal 8 pada 31 Maret malam. Karena menganggap telah merusak fasilitas umum di desa tersebut. Namun upaya penutupan gagal karena dibubarkan oleh diduga preman proyek.
Dalam rilisnya yang Kaltim Faktual terima pada Sabtu sore. KIKA Kaltim mempertanyakan posisi aparat penegak hukum saat kejadian itu berlangsung.
KIKA Kaltim menganggap aparat telah gagal dalam 2 hal sekaligus. Pertama, gagal menertibkan tambang ilegal.
“Menjamurnya kejahatan ini karena ketiadaan efek jera (deterrent effect) bagi para pelaku akibat sikap membisu aparat kepolisian dan pemerintah.”
Kedua, gagal memberikan rasa aman bagi warga yang melancarkan perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal tersebut.
“Pemerintah, terlebih aparat kepolisian seharusnya pasang badan bagi warga. Bukan justru diam melihat warganya berjuang sendiri dan berhadap-hadapan dengan para preman tambang ilegal,” bunyi rilis tersebut.
Pernyataan Sikap KIKA Kaltim
1. Mendukung sepenuhnya warga Desa Rempanga Pal 8 Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, untuk terus berjuang mengusir tambang ilegal dari desanya.
2. Meminta kepada aparat kepolisian agar tidak buta dan tuli terhadap para pelaku kejahatan tambang ilegal ini. Para pelaku di lapangan, pemilik modal, dan para preman bayarannya harus segera dintak tegas. Para preman yang berusaha membubarkan dan bahkan nyaris menikam warga desa, harus segera ditangkap!
3. Mendesak pemerintah, baik Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara maupun Pemerintah Provinsi Kaltim. Agar tidak terus membisu melihat warganya berjuang sendiri mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang ilegal.
4. Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu melawan tambang ilegal. Urusan di satu desa, adalah urusan kita bersama. Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul. Sebab hanya dengan cara bersatulah, kita bisa melawan kejahatan tambang ilegal ini. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Sekda Sri Wahyuni Lepas 23 Kafilah Kaltim ke STQH XXVIII Kendari