POLITIK
Aksi Mayday, Partai Buruh Kaltim Gelar Aksi Bawa 6 Tuntutan
Partai Buruh Kaltim menggelar aksi damai di Samarinda. Untuk ‘merayakan’ Hari Buruh Sedunia dengan membawa 6 uneg-uneg.
Puluhan masa berkostum jingga menggelar unjuk rasa di Simpang 4 Lembuswana, Samarinda. Pada Senin 1 Mei 2023. Mereka berasal dari Partai Buruh Kaltim.
Setelah beberapa saat berorasi, mereka bergeser ke DPRD Kaltim. Untuk menyampaikan aspirasi dan ungkapan belasungkawa atas disahkannya UU Ciptaker. Di depan gerbang Dewan Karang Paci.
Kabid Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim Yoyok Darmanto. Menyampaikan ada 6 tuntutan yang mereka bawa pada aksi damai ini. Yakni meminta pencabutan UU Cipta Kerja. Pencabutan parlementary threshold 4 persen. Meminta pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Menuntut terwujudnya reforma agrarian dan kedaulatan pangan. Serta ajakan memilih presiden yang pro buruh pada 2024 mendatang.
“Saat ini bisa kami melihat, hak-hak para buruh masih dikebiri oleh pemerintah. Dengan momentum ini kami suarakan semuanya,” ucapnya.
Perkara Ciptaker hingga Pekerja Kontrak
Sekretaris Partai Buruh Kaltim Eddy Heriadi mengatakan. Tuntutan-tuntutan mereka memiliki relevansi dengan kondisi buruh di Kaltim.
“Pada kesempatan ini, kami juga berbelasungkawa terhadap pisahkannya UU cipta kerja Omnibus Law. Yang mana UU ini merugikan kepentingan buruh,” ucap Eddy.
Mereka juga mengkritisi terkait outsourcing yang tidak memberi garansi jaminan hidup pada pekerja.
Ada lagi nasib buruh di perusahaan, yang mana buruh perempuan UU sebelumnya ada hak cuti hamil dan melahirkan, sekarang tidak bekerja tidak dibayar.
“Mereka mengusulkan agar upah ditinggikan mengikuti perkembangan ekonomi,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan. Dalam perjuangan kaum buruh, pemerindah harus hadir di tengah-tengahnya.
Selanjutnya, penegakan hukum terhadap pelaksanaan UU perburuhan. Misalnya dalam tingkat penyelesaian sengketa perburuhan, sering kali di bawah ranah hukum perburuhan, buruh selalu kalah.
Padahal menurutnya, penegakan hukum perburuhan itu harusnya tegak lurus. Kalau memang harusnya buruh yang memang benar, dinyatakan benar.
“Kita berharap pemerintah tidak memiliki kecenderungan keberpihakan, harus benar-benar netral antara kepentingan perusahaan atau pengusaha dengan kepentingan buruh itu sendiri,” pungkas Rusman. (mhn/dra)
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Eks Borneo FC Minta PSS Buka Puasa Gol dan Poin saat Bertamu ke Batakan
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Diego Michiels Sebut Stefano Lilipaly Dapat Minat dari Liverpool, tapi Batal karena Masih Ada Kontrak di Borneo FC
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Sekda Kaltim Pastikan MTQ Nasional ke-30 akan Spektakuler
-
BALIKPAPAN5 hari yang lalu
Wali Kota Balikpapan Tegaskan untuk Tak Menyalahgunakan Fungsi Pedestrian
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Terungkap, Gavin Kwan Menghilang dari Line-Up Borneo FC gegara Cedera
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Kata Cafe and Eatery Samarinda Usung Suasana ala Bali
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Mulai Siapkan Tim, Persiba Balikpapan Targetkan Promosi ke Liga 2 Musim Depan
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Raih 3 Medali Emas dalam Sehari, Kaltim Dekati 10 Besar PON Aceh-Sumut 2024