Connect with us

POLITIK

Aksi Mayday, Partai Buruh Kaltim Gelar Aksi Bawa 6 Tuntutan

Diterbitkan

pada

partai buruh kaltim
Partai Buruh Kaltim gelar aksi internasional mayday di Kota Samarinda (Hafif Nikolas/Kaltim Faktual)

Partai Buruh Kaltim menggelar aksi damai di Samarinda. Untuk ‘merayakan’ Hari Buruh Sedunia dengan membawa 6 uneg-uneg.

Puluhan masa berkostum jingga menggelar unjuk rasa di Simpang 4 Lembuswana, Samarinda. Pada Senin 1 Mei 2023. Mereka berasal dari Partai Buruh Kaltim.

Setelah beberapa saat berorasi, mereka bergeser ke DPRD Kaltim. Untuk menyampaikan aspirasi dan ungkapan belasungkawa atas disahkannya UU Ciptaker. Di depan gerbang Dewan Karang Paci.

Kabid Agitasi dan Propaganda Partai Buruh Kaltim Yoyok Darmanto. Menyampaikan ada 6 tuntutan yang mereka bawa pada aksi damai ini. Yakni meminta pencabutan UU Cipta Kerja. Pencabutan parlementary threshold 4 persen. Meminta pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Menuntut terwujudnya reforma agrarian dan kedaulatan pangan. Serta ajakan memilih presiden yang pro buruh pada 2024 mendatang.

Baca juga:   Ajak Pendidik Ikut Aksi 1 Mei, KIKA: Dosen Juga Buruh, Ayo Bergabung!

“Saat ini bisa kami melihat, hak-hak para buruh masih dikebiri oleh pemerintah. Dengan momentum ini kami suarakan semuanya,” ucapnya.

Perkara Ciptaker hingga Pekerja Kontrak

Sekretaris Partai Buruh Kaltim Eddy Heriadi mengatakan. Tuntutan-tuntutan mereka memiliki relevansi dengan kondisi buruh di Kaltim.

“Pada kesempatan ini, kami juga berbelasungkawa terhadap pisahkannya UU cipta kerja Omnibus Law. Yang mana UU ini merugikan kepentingan buruh,” ucap Eddy.

Mereka juga mengkritisi terkait outsourcing yang tidak memberi garansi jaminan hidup pada pekerja.

Ada lagi nasib buruh di perusahaan, yang mana buruh perempuan UU sebelumnya ada hak cuti hamil dan melahirkan, sekarang tidak bekerja tidak dibayar.

“Mereka mengusulkan agar upah ditinggikan mengikuti perkembangan ekonomi,” pungkasnya.

Baca juga:   Kemenag Tunjuk Kaltim Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional Tahun 2024

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan. Dalam perjuangan kaum buruh, pemerindah harus hadir di tengah-tengahnya.

Selanjutnya, penegakan hukum terhadap pelaksanaan UU perburuhan. Misalnya dalam tingkat penyelesaian sengketa perburuhan, sering kali di bawah ranah hukum perburuhan, buruh selalu kalah.

Padahal menurutnya, penegakan hukum perburuhan itu harusnya tegak lurus. Kalau memang harusnya buruh yang memang benar, dinyatakan benar.

“Kita berharap pemerintah tidak memiliki kecenderungan keberpihakan, harus benar-benar netral antara kepentingan perusahaan atau pengusaha dengan kepentingan buruh itu sendiri,” pungkas Rusman. (mhn/dra)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.