KUKAR
Amankan Pengedar Narkoba, Polsek Muara Badak Sita 22 Paket Sabu-Sabu

Polsek Muara Badak kembali berhasil mengungkap peredaran gelap Narkoba jenis sabu-sabu di wilayahnya, Jumat (29/7/2022).
Adalah UA (25), pemuda pengangguran, ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Masjid Al-Ikhlas RT 26 Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Parstiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Yoshimata JS Manggala mengatakan, penangkapan pengedar tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Muara Badak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku UA yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor honda CS One warna hitam.
”Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan anggota Reskrim Polsek Muara Badak menemukan 21 klip plastik yang berisikan sabu yang disimpan di dasboard sepada motor,” beber Yoshimata dalam keterangan persnya.
“Kemudian dilanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita satu poket sabu-sabu, dua timbangan, tiga sendok takar, dan klip untuk membungkus sabu-sabu,” sambungnya.
Selanjutnya pelaku langsung di awa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Terhadap pelaku kami jerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Yoshimata. (redaksi)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun