SAMARINDA
Andi Harun Mau Samarinda Bebas Tambang pada 2026

Ingin fokus kembangkan industri dan perdagangan. Wali Kota Samarinda Andi Harun akan menghapus zona tambang pada 2026 mendatang. Kenapa tidak sekarang? Ini jawabannya.
Pernyataan Andi Harun bikin heboh lagi. Tidak angin tidak ada hujan, ia bilang mau menghapuskan zona tambang dari RTRW Samarinda pada 2026 mendatang.
Ucapan ini diartikan sebagai upaya serius pemkot memberantas praktik penambangan batubara di ibu kota Kaltim.
Alasan Andi melakukan itu adalah karena dia sudah muak dengan dampak pertambangan.
“Saya berkali-kali menyampaikan. Banjir, longsor, sudah cukup jadi bukti. Kita harus beradaptasi karena ini bukan hanya untuk masa sekarang tapi untuk cucu-cucu kita di masa akan datang,” jelasnya belum lama ini.
Kalau tujuannya bagus, lantas kenapa harus menunggu tahun 2026?
“Kalau kami berlakukan sekarang itu tidak bisa. Karena masih ada IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang aktif. Itukan diberikan oleh negara.”
“Untuk itu kita mulai di tahun 2026. Seluruh wilayah di Samarinda tidak ada lagi zona tambang,” tegas Andi Harun.
Sebenarnya, sejak awal Samarinda memang bukan didesain untuk menjadi kota tambang. Makanya, Andi ingin mengembalikan arah perekonomian kota ini ke fitrahnya. Yakni sebagai kota pusat perdagangan dan industri.
Sebagai stimulan besarnya, pemkot telah memulai pembangunan terowongan, rekontruksi Pasar Pagi, pembangunan Teras Samarinda. Serta proyek-proyek lainnya semisal pemindahan pelabuhan dan skytrain ke bandara.
“Kota ini harus menjadi kota jasa perdagangan dan industri. makanya kami genjot terus pembangunan infrastruktur. Tidak boleh lagi daerah ini bergantung pada ekonomi fosil, termasuk ekonomi minyak dan tambang.”
Apalagi dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus meningkat hingga saat ini mencapai Rp747 miliar. Andi merasa Samarinda baik-baik saja tanpa duit tambang.
Pembangunan yang merujuk pada aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga merupakan landasan yang kuat menurut Andi Harun.
“Jadi perizinan apapun yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat pasti memakai satu peta. Kalau dulu peta kita sendiri, provinsi sendiri. Sekarang sudah jadi sistem satu peta.”
“Jadi begitu ada orang klik perizinan di tahun 2026, otomatis akan tertolak. Karena nanti tidak akan ada lagi zona tambang di peta Kota Samarinda. Kita harus benar-benar zero tambang.”
Tak hanya itu, Andi Harun juga bakal meningkatkan jumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Tepian. Mengingat jumlah RTH yang masih sangat minim dengan jumlah hanya 6 hingga 7 persen dari luas wilayah Kota Tepian.
Padahal menurut UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang secara tegas menentukan bahwa porsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah. (sgt/dra)
-
NUSANTARA5 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK4 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA4 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Buktikan Komitmen Jaga Hutan, Raih Penghargaan Nasional Wana Lestari
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening