SAMARINDA
Andi Harun Siap Audiensi Bersama YLBHI-LBH Samarinda dan PKL Tepian Mahakam

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjawab permintaan audiensi YLBHI-LBH Samarinda dan pedagang kaki lima (PKL) Tepian Sungai Mahakam. Dia menerima tawaran audiensi apabila memang diinginkan. Hal ini disampaikan ketika mengisi kegiatan di Gor Segiri Samarinda pada Kamis (6/10/2022).
Orang nomor satu di Kota Tepian ini menyatakan, audiensi diperlukan demi bisa mengerti sudut pandang PKL Tepian Mahakam maupun YLBHI LBH. Terkait keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghentikan seluruh aktivitas PKL Tepian Mahakam sejak 3 Oktober 2022 lalu.
“Kalau mau audiensi, kami terimalah. Mudah-mudahan dengan audiensi, kita bisa komunikasi dengan baik. Tujuan pemerintah bisa tercapai, tentu juga untuk semua kepentingan masyarakat.”
“Tetapi di sisi lain, mereka punya pikiran dan pandangan juga, kami bisa dengar. Nanti kami kelola dengan baik dan mudah-mudahan dalam pembicaraan itu, kita bisa temukan beberapa solusi,” terang Andi.
Namun di depan awak media, Andi Harun tetap menjelaskan alasan utama Pemkot Samarinda menutup aktifitas perdagangan di Tepian Sungai Mahakam. Menurutnya, permasalahan utama ialah semrawutnya parkir kendaraan.
Padahal, sebelumnya kesepakatan antara Pemkot Samarinda dan PKL Tepian Mahakam yang tergabung di dalam Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) bahwa area parkir berada di sekitar Jalan Gunung Merbabu. Namun ternyata malah banyak juru parkir liar yang menyediakan area parkir di bahu jalan Gadjah Mada.
“Awal mulanya kami buka kan, ada yang bersurat ke pemerintah bahwa mereka akan jamin tidak akan parkir lagi di daerah situ. Bahkan ada yang minta parkirnya di Merbabu dan daerah sekitar situ. Dan ternyata itu tidak bisa berjalan dengan tertib. Sampai akhirnya keadaannya jadi sekarang.”
“Sementara kawasan itu (bahu Jalan Gadjah Mada) telah ditetapkan sebagai zero tolerance dan dengan keadaan terakhir ini juga mengganggu kepentingan orang lain,” jelasnya.
Selain itu pula, karena Pemkot Samarinda ingin mengembalikan status Tepian Mahakam sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun alasan ini memberikan respon yang negatif bagi pihak YLBHI-LBH Samarinda. Karena, hal ini menjadi tindakan yang diskriminatif.
YLBHI-LBH Samarinda menganggap jika Tepian Mahakam dikembalikan statusnya sebagai RTH, maka bangunan-bangunan yang berada di sempadan sungai pun seharusnya digusur pula. Contohnya, Mahakam Lampion Garden (MLG) atau Marimar, Hotel Harris, ataupun Big Mall Samarinda.
Andi Harun mengungkapkan, ketiga bangunan tersebut tidak bisa dia ubah. Dikarenakan ada perjanjian antara wali kota sebelumnya dengan ketiga pihak tersebut.
“Ini perjanjian yang dibuat sebelum saya, saya tidak bisa koreksi. Karena sifat perjanjiannya tidak bersifat surut. Termasuk izin yang telah dikeluarkan,” kata Andi.
Namun pihaknya pernah menindak langsung salah satu kafe yang berada di kawasan Hotel Harris. Pemkot Samarinda membongkar kafe tersebut karena menyalahi aturan.
Bahkan dia mengaku pihaknya sedang mengkaji ulang seluruh perjanjian tersebut. Dia pun memastikan selama kepemimpinannya, tidak ada izin usaha baru di kawasan seluruh tepian Mahakam yang dikeluarkan.
Mengenai kemungkinan relokasi PKL di tempat baru, orang nomor satu di Kota Samarinda ini menyatakan, pihaknya menyiapkan beberapa lokasi alternatif. Seperti kawasan Citra Niaga atau Gor Segiri.
Tetapi dia menyatakan bahwa ada tempat khusus bagi UMKM dan PKL setelah pihaknya menata kembali Tepian Mahakam.
“Ini kan lagi susun perencanaan kawasan Tepian Mahakam, mungkin ada Plaza Mahakam yang di dalamnya menghimpun soal ini,” tegasnya.
Secara umum, Wali Kota tetap menunggu pandangan dan saran dari pihak PKL dan YLBHI-LBH Samarinda soal Tepian Mahakam ini. (*/ng)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja