Connect with us

POLITIK

Anggota DPRD Kaltim F-PAN Sukmawati Giat Sosialisasi Perda Pajak di Tanah Grogot

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kaltim F-PAN Sukmawati melakukan giat Sosialisasi Perda (Sosper) di daerah pemilihannya di Kec. Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu (5/3/2022). Bertempat di halaman Gedung PWRI Jl. Modang, Tanah Grogot, warga antusias mengikuti kegiatan kedewanan tersebut dengan mengikuti protokol kesehatan.

Kegiatan sosper perdana tahun ini, Sukmawati menyosialisasikan Perda Kaltim No. 1/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Dibantu dengan dua pemateri, yakni, perwakilan dari Bapenda Kaltim UPTD Tanah Grogot, Ismail Marzuki dan tokoh masyakarat H. Mas’ud Leman.

Dalam kesempatan tersebut, warga antusias mendengarkan pemaparan terkait perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh provinsi. Mulai dari, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB); Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB); dan lainya. “Masyarakat harus taat membayar pajak kendaraannya, dengan segala manfaat dan kemudahannya,” ucapnya.

Baca juga:   Sengketa Perusahaan dan Warga di Kukar, Demmu: Hak Rakyat Tak Boleh Diabaikan!

Tokoh Masyakarat H. Mas’ud Leman turut memberikan motivasi agar warga yang menjadi wajib pajak untuk melakukan kewajibannya. Tak hanya memberikan manfaat untuk diri sendiri, tapi juga memberikan manfaat kepada yang lainnya. Membayar pajak sama halnya dengan membantu terhadap sesama melalui negara/pemerintah. “Sesuai perintah ajaran agama,” tegasnya.

Di tengah acara, warga yang hadir turut diberikan hadiah bagi yang beruntung. Lima warga yang membawa STNK kendaraannya dan telah melakukan kewajiban pajaknya mendapatkan hadiah. “Itu untuk memotivasi dan meramaikan kegiatan, agar warga antusias taat melakukan kewajibannya, khususnya pajak kendaraan,” kata Anggota DPRD Kaltim F-PAN, Sukmawati.

Wakil rakyat dapil PPU-Paser ini berpendapat, bahwa secara umum warga di Paser khususnya di perkotaan seperti di Tanah Grogot sudah peduli dan sadar akan pajaknya. Hanya saja, kata dia, untuk di daerah pedesaan masih kurang kesadarannya, karena berbagai keterbatasan.

Oleh karena itu, ia meminta adanya terobosan dari pemda, melalui UPTD yang ada. Misalnya, dengan jemput bola, menyusuri dari desa- ke desa. Menemui masyarakat yang sulit mendapatkan akses fasilitas pajak.

Baca juga:   Banjir di Paser, Legislator Kaltim Sukmawati Imbau Semua Pihak Jaga Lingkungan

“Di sini harus ada terobosan, bagaimana rakyat yang di desa-desa, di pelosok, khususnya di Paser dan PPU teredukasi dan mendapatkan akses. Misalnya petugas UPTD melakukan jemput bola ke desa,” harapnya.

Jika itu dilakukan, ia optimis pajak daerah akan lebih maksimal. Apalagi, dalam dua tahun terakhir ini, penerimaan pajak daerah mengalami penurunan akibat dari pandemi Covid-19. “Penerimaan pajak daerah tahun 2018-2019 sesuai target. Yang 2020 dan 2021 ini belum ada dimateri, saya pikir dapat dimaklumi kalaupun turun. Karena adanya pandemi. Maka ke depan kita harap pajak ini bisa normal lagi, bahkan melebihi target yang ditetapkan,” tandasnya. (REDAKSI KF) 

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.