Connect with us

SAMARINDA

Anggota DPRD Minta Disdik Investigasi Polemik Kalender SMKN 3 Samarinda

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin (Yanti/Kaltim Faktual)

Legislator Kaltim Salehuddin meminta Disdikbud melakukan pemeriksaan mendalam. Pada polemik penjualan kalender di SMKN 3 Samarinda. Menurutnya, mencabut edaran pembelian kalender saja tidak serta merta membuat masalah ini selesai.

Polemik penjualan kalender sekolah yang dilakukan oleh SMKN 3 Samarinda, telah menyita perhatian khalayak. Pada Kamis 1 Februari kemarin, pihak sekolah akhirnya melakukan klarifikasi. Untuk meredam tekanan publik pada sekolah kejuruan tersebut.

Beberapa poin pada klarifikasi tersebut, di antaranya pihak sekolah meminta maaf pada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Lalu mereka menampik adanya penahanan ijazah dan larangan praktikum bagi siswa yang belum membeli kalender. Penerbitan kalender itu sendiri, diakui sebagai upaya promosi. Serta hanya mengimbau orang tua siswa untuk membelinya, bukan mewajibkan. Sebagai ‘sentuhan akhir’, sekolah menarik Surat Edaran tentang partisipasi orang tua siswa dengan membeli kalender.

Perlu Investigasi

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin ikut buka suara terkait isu ini. Dia menegaskan, bahwa penarikan Surat Edaran bukanlah solusi dari polemik ini.

“Jika ada semacam jual beli yang tentunya bentuk pungutan di luar ketentuan. Saya pikir itu dianggap pelanggaran,” ungkapnya, Jumat 2 Februari 2024.

“Sebuah contoh fenomena gunung es yang hanya muncul bagian kecilnya aja. Jangan-jangan ini juga terjadi beberapa sekolah di Kaltim. Dengan dalih melaksanakan proses pengajaran termasuk praktik dan segala macam. Menghalalkan semacam pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Politisi Partai Golkar ini mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim (Disdikbud) Kaltim. Untuk tidak diam dan mampu menuntaskan permasalahan pungutan-pungutan yang sering terjadi di sekolah lainnya. Terlebih, dalam APBD-Perubahan. Untuk anggaran pendidikan sendiri, cukup besar. Seharusnya bisa dimaksimalkan untuk mengatasi permasalahan ini.

“Kepala bidang SMK juga harusnya mencari solusi terbaik. Karena kalau bicara anggaran kita punya anggaran cukup besar untuk dimaksimalkan. Untuk mengatasi masalah masalah yang terjadi di lapangan.”

“Pemerintah provinsi menganggarkan anggaran 20 persen itu untuk sebuah kewajiban. Kalau ditotal mencapai Rp4 triliun. Saya kira pembiayaan itu harusnya bisa dimaksimalkan untuk mendorong proses mengajar di SMK yang lebih baik lagi,” sambungnya.

Jangan Terjadi Lagi

Tak hanya mendesak Disdikbud, Saleh juga mengimbau pada orang tua siswa yang merasa dirugikan. Baik soal kalender, maupun pungutan sejenis lainnya. Untuk melaporkan hal ini pada pihak-pihak yang berwenang. Misalnya ke Disdik ataupun ke DPRD.

“Saya kira ini kasus terakhir yang muncul dalam gambaran pendidikan di Kaltim. Harapan kita tidak terjadi lagi permasalah pungutan-pungutan di luar ketentuan untuk biaya resmi yang ada,” jelasnya.

Salehuddin berharap agar masalah ini dapat diselesaikan. Sekaligus membuka tabir pada aksi-aksi pungli lainnya. Agar pendidikan di Kaltim dapat bersih dari agenda semacam ini.

“Kita kepengin sumber masalah ini menjadi trigger pungutan itu harus betul-betul diselesaikan. Jadi gak ada lagi SMK, SMA yang menarik pungutan di luar biaya yang resmi,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.