SAMARINDA
Anhar Kritik Kinerja APBD dan Penanganan Banjir Samarinda, Desak Fraksi PDIP Gunakan Hak Interpelasi

Banjir yang terus berulang di Samarinda kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengkritik keras penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan meminta Fraksi PDI Perjuangan mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Andi Harun.
Dalam sebuah forum pada Sabtu, 21 Juni 2025, Anhar menilai kinerja pemerintah dalam menangani banjir sangat mengecewakan, meskipun anggaran yang digelontorkan tergolong besar.
“APBD kita sekarang lebih dari Rp5 triliun, tapi hujan satu-dua jam saja, kota sudah lumpuh. Ada 28 titik banjir yang rusak dan mengganggu aktivitas warga. Pemerintah cepat janji, tapi tidak tuntas menyelesaikan masalah,” tegasnya.
Soroti Pembangunan di Daerah Rawan
Anhar juga menyoroti pembangunan di kawasan rawan banjir, seperti bantaran Sungai Karang Mumus dan sekitar Jembatan Mahkota II, yang menurutnya bertentangan dengan aturan tata ruang.
“Surga saja tidak boleh dibangun di sepadan sungai, apalagi gedung. Undang-undang jelas melarang,” ujarnya dengan nada tajam.
Ia mempertanyakan kebijakan pembangunan yang justru memperburuk potensi banjir dan menyebut proyek-proyek infrastruktur seperti terowongan dan pos pantau banjir tidak berjalan efektif.
Proyek Bernilai Fantastis, Hasil Minim
Menurut Anhar, proyek penanganan banjir bernilai hampir setengah triliun rupiah terbukti tidak menyelesaikan masalah. Ia mencontohkan terowongan yang longsor di beberapa titik dan pasar yang tetap lumpuh saat hujan turun.
“Dibangun ini-itu, tapi tidak memenuhi standar teknis. Pasar Pagi dibangun bagus, tapi banjir sedikit saja langsung tutup. Uangnya ke mana?” tanyanya.
Desak DPRD Gunakan Hak Interpelasi
Melihat kondisi tersebut, Anhar mendesak Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Samarinda untuk menggunakan hak interpelasi. Tujuannya adalah meminta pertanggungjawaban Wali Kota atas penggunaan APBD, khususnya anggaran besar yang dialokasikan untuk penanganan banjir.
“DPR harus panggil Wali Kota. Uang Rp5 triliun mau dibawa ke mana? Ini hak konstitusional kita untuk bertanya dan memastikan uang rakyat digunakan semestinya,” tegasnya.
Anhar berharap dorongan ini dapat menggerakkan lembaga legislatif agar lebih kritis dan aktif dalam mengawal pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga Samarinda. (chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bapenda Kaltim Segel Data dan Undi Pemenang Gebyar Pajak 2025, Hadiah Rp5 Miliar untuk Wajib Pajak Taat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Inflasi Pangan Masih Bayangi 2025, Pemerintah Pusat-Daerah Perkuat Langkah Pengendalian
-
SAMARINDA5 hari ago
KI Kaltim Minta PPID Samarinda Jadi Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SAMARINDA5 hari ago
Seru! Lomba Sambut Koin Pakai Kelingking di Diskominfo Kaltim Bikin Penonton Terpingkal
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Waspada! Modus Penipuan Aktivasi IKD Marak di Kaltim, Pemprov Keluarkan Edaran
-
NUSANTARA5 hari ago
ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025, Bukti Komitmen Tingkatkan Layanan Publik