NUSANTARA
ANRI Picu Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan di Pemerintah Daerah

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terus berupaya mendorong percepatan regulasi kearsipan di daerah. Agar pengawasan kearsipan dapat meningkat.
Direktorat Kearsipan Daerah I ANRI menyelenggarakan Workshop Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan dan Perencanaan Program Kearsipan di Daerah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan nilai hasil pengawasan kearsipan di daerah melalui perencaan program kearsipan.
Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan melalui Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton. Menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam hal penetapan kebijakan kearsipan.
Serta dapat mengembangkan strategi atau ide baru, atau mengembangkan solusi yang dihadapi dalam hal penetapan kebijakan kearsipan daerah dan perencanaan program kearsipan daerah. Yang merujuk pada Kepmendagri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Agenda yang berlangsung pada 30 November 2023 terdiri dari dua sesi panel dan satu sesi pemaparan materi. Pada panel pertama dengan tema Program dan Kearsipan di Daerah dibawakan tiga materi dari tiga narasumber, yakni Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri yang dalam hal ini diwakili oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya, Rooy John Erasmus Salamony, Best Practice Dukungan Penganggaran Kearsipan oleh DPRD di Provinsi Sulawesi Tengah oleh Sri Indraningsih Lalusu selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dukungan Kepala Daerah dalam Peningkatan Mutu Penyelenggaran Kearsipan di Kabupaten Mamuju Tengah yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Askary.
Lanjut pada panel kedua yang mengangkat tema Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan menghadirkan dua narasumber yang membawakan materi mengenai Strategi Percepatan Penetapan Kebijakan Kearsipan di Daerah oleh Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, serta materi tentang Kebijakan Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 oleh Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan, Zita Asih Suprastiwi.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan materi oleh Rudi Anton, mengenai Strategi Peningkatan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dan Percepatan SRIKANDI melalui Program Kearsipan di Daerah. (fth/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas