SEPUTAR KALTIM
APBD Kaltim 2025 Bertambah Jadi Rp21,74 Triliun, Pemprov dan DPRD Sepakat

Pemprov Kaltim dan DPRD sepakat mengesahkan Perubahan APBD 2025 senilai Rp21,74 triliun, menandai komitmen bersama memperkuat pendanaan pembangunan daerah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam Rapat Paripurna ke-39 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Jumat, 26 September 2025.
Persetujuan dilakukan melalui penandatanganan antara pihak eksekutif dan legislatif. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dan 42 anggota DPRD Kaltim.
Penambahan Anggaran Rp746,85 Miliar
Dalam pendapat akhir Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekda Sri Wahyuni, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan kolaborasi selama pembahasan rancangan perubahan APBD 2025.
“Pembahasan ini berjalan dengan baik, tetap menjunjung dinamika politik yang demokratis,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, persetujuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pendanaan pembangunan daerah. Secara keseluruhan, APBD 2025 bertambah Rp746,85 miliar, dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
Rinciannya:
Pendapatan Daerah: turun dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun (penyesuaian Rp950,76 miliar).
Belanja Daerah: naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun (bertambah Rp746,85 miliar).
Pembiayaan: penerimaan naik dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun, sedangkan pengeluaran tetap Rp50 miliar.
Sri Wahyuni menegaskan, sinergi antara Pemprov dan DPRD menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Persetujuan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan prioritas pembangunan secara berkesinambungan, serta mendukung pencapaian visi Kaltim menuju generasi emas,” tutupnya.
Selanjutnya, rancangan perubahan APBD ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Rey/pt/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Akhir November 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Paradise of The East X SummerFest 2025 Ditutup: Perkuat Sinergi Menuju Ekonomi Berkelanjutan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
YJI Kaltim Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial untuk Cegah Penyakit Jantung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Peringati Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara dan Ziarah Nasional
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Jantung Sehat di Islamic Center Samarinda, Meriahkan HUT ke-44 YJI Kaltim
-
PARIWARA2 hari ago
Yamaha Indonesia Hadirkan Warna Baru NMAX “TURBO” dan NMAX NEO, Tampilkan Performa dan Fitur Premium
-
PASER4 hari ago
Bahas Tantangan Pilkada, Darlis Gelar Edukasi Lewat Penguatan Demokrasi di Long Ikis
-
PARIWARA4 hari ago
Cuan Banget! Nongkrong Kalcer di Cafe Waktu Weekend Makin Happy Lewat Thanks God It’s Filano