SEPUTAR KALTIM
ASN Didorong Jadi Agen Literasi Digital untuk Lindungi Anak di Era Internet

Dalam menghadapi derasnya arus digitalisasi, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut tak hanya piawai teknologi, tetapi juga mampu menjaga ruang digital tetap aman, terutama bagi anak-anak. Tuntutan ini mengemuka dalam Bimtek ASN Melek Digital yang digelar secara hybrid, Kamis, 22 Mei 2025.
Mengusung tema “Penguatan Peran Komunikasi Publik dalam Implementasi PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025,” kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta secara langsung (onsite) dan 300 peserta secara daring. Peserta berasal dari kalangan pengelola media sosial instansi pemerintah, akademisi, hingga praktisi komunikasi digital.
Mewakili Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ketua Tim Pengelola Komunikasi Strategis Pemerintah, Hastuti Wulanningrum menegaskan pentingnya ASN memahami serta menyebarluaskan substansi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS).
“Anak-anak kini belajar, bermain, bahkan berekspresi di ruang digital. Di balik peluang besar itu, terdapat risiko serius terhadap tumbuh kembang mereka,” ujar Hastuti saat membuka kegiatan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 mencatat bahwa hampir 40 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, dan lebih dari 35 persen telah mengakses internet. Bahkan, 5,88 persen anak di bawah usia 1 tahun tercatat sudah menggunakan gawai.
Fenomena kecanduan media sosial di kalangan anak-anak juga menjadi perhatian, termasuk di wilayah tertinggal. Data UNICEF menyebutkan bahwa setiap setengah detik, seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia, sekitar 9,17 persen pengguna internet adalah anak-anak di bawah usia 12 tahun.
Merespons situasi ini, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penyusunan regulasi pembatasan usia penggunaan media sosial. PP TUNAS pun menjadi langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan etis untuk anak-anak.
Beberapa poin penting dalam PP TUNAS mencakup perlindungan data anak, penyaringan dan pelaporan konten, batasan usia akses, serta sanksi tegas terhadap platform digital yang melanggar aturan tersebut.
ASN sebagai ujung tombak pelayanan publik diharapkan mampu menjadi agen literasi digital. Peran mereka tidak hanya sebatas memahami isu ini, tetapi juga menyampaikan pesan secara strategis dan edukatif kepada masyarakat.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan ini, antara lain Direktur Eksekutif Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Nisa Felicia, CEO Good News From Indonesia Wahyu Aji, pakar komunikasi kebijakan PSPK Annisa Pratiwi Iskandar, serta Andrean Weby Finaka dari Direktorat Informasi Publik Komdigi. (KRV/pt/portalkaltim/sty)
-
KUTIM4 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
SAMARINDA5 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
KUTIM4 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
FEATURE5 hari ago
Fave: Merajut Bunyi Global dari Samarinda, Musik yang Melampaui Batas
-
BONTANG4 hari ago
Pemprov Kaltim Tuntaskan Janji: Umrah, Insentif Guru, dan Dukungan UMKM Digulirkan di Bontang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum Tinjau Wilayah Utara Kaltim, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
-
SAMARINDA1 hari ago
Usul Zonasi Kopi Keliling di Samarinda, Suparno: Tertibkan Tanpa Matikan Penghidupan