EKONOMI DAN PARIWISATA
Asyik, Pemprov Bakal Bebaskan Pajak Motor bagi Ojol dan Sopir Angkot


Kabar gembira bagi para pekerja ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) Kaltim. Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi ojol dan juga sopir angkot.
Ismiati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menjelaskan, pembebasan PKB bagi ojol dan sopir angkot ini merupakan kepedulian Pemprov kepada masyarakat. Sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Ini bagian dari perhatian pemerintah untuk meringankan beban kepada pekerja sektor informal, khususnya ojek online,” tutur Ismiati dalam keterangan resmi.
Salah satu persyaratan pembebasan PKB bagi para pekerja ojol, adalah pengemudi/driver kendaraan roda dua/motor yang terdaftar pada salah satu aplikasi transportasi daring. Sebagai bukti bahwa pengemudi pemilik kendaraan bermotor merupakan ojol.
“Nanti kami validasi dan verifikasi datanya sebagai ojol,” imbuhnya.
Pun bagi kendaraan angkutan umum atau angkot, juga bakal divalidasi dan verifikasi sebelum proses pembebasan PKB.
Tetapi program pembebasan PKB hanyalah pada bagian pembayaran pokok PKB saja sesuai dengan komponen pajak daerah. Sedangkan untuk komponen lainnya, merupakan penerimaan negara bukan pajak yang tetap harus dibayar.
“Misalnya saat membayar PKB, harus ganti pelat karena sudah lima tahun. Jadi wajib pajak harus tetap bayar ganti pelat itu. Karena itu penerimaan negara bukan pajak dari satlantas atau kepolisian,” beber Ismiati.
Selain itu pembebasan PKB bagi ojol dan supir angkot ini juga hanya berlaku untuk pajak tahun ini. Jika wajib pajak memiliki tunggakan tahunan, tetap diwajibkan membayar pajak tahun sebelumnya.
“Jika wajib pajak telat membayar PKB tiga tahun misalnya. Maka untuk PKB dua tahun lalu tetap membayar pokok, yang gratis tahun ini saja,” tegas Ismi. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun