EKONOMI DAN PARIWISATA
Asyik, Pemprov Bakal Bebaskan Pajak Motor bagi Ojol dan Sopir Angkot

Kabar gembira bagi para pekerja ojek online (ojol) dan sopir angkutan kota (angkot) Kaltim. Pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bakal membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi ojol dan juga sopir angkot.
Ismiati selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim menjelaskan, pembebasan PKB bagi ojol dan sopir angkot ini merupakan kepedulian Pemprov kepada masyarakat. Sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Ini bagian dari perhatian pemerintah untuk meringankan beban kepada pekerja sektor informal, khususnya ojek online,” tutur Ismiati dalam keterangan resmi.
Salah satu persyaratan pembebasan PKB bagi para pekerja ojol, adalah pengemudi/driver kendaraan roda dua/motor yang terdaftar pada salah satu aplikasi transportasi daring. Sebagai bukti bahwa pengemudi pemilik kendaraan bermotor merupakan ojol.
“Nanti kami validasi dan verifikasi datanya sebagai ojol,” imbuhnya.
Pun bagi kendaraan angkutan umum atau angkot, juga bakal divalidasi dan verifikasi sebelum proses pembebasan PKB.
Tetapi program pembebasan PKB hanyalah pada bagian pembayaran pokok PKB saja sesuai dengan komponen pajak daerah. Sedangkan untuk komponen lainnya, merupakan penerimaan negara bukan pajak yang tetap harus dibayar.
“Misalnya saat membayar PKB, harus ganti pelat karena sudah lima tahun. Jadi wajib pajak harus tetap bayar ganti pelat itu. Karena itu penerimaan negara bukan pajak dari satlantas atau kepolisian,” beber Ismiati.
Selain itu pembebasan PKB bagi ojol dan supir angkot ini juga hanya berlaku untuk pajak tahun ini. Jika wajib pajak memiliki tunggakan tahunan, tetap diwajibkan membayar pajak tahun sebelumnya.
“Jika wajib pajak telat membayar PKB tiga tahun misalnya. Maka untuk PKB dua tahun lalu tetap membayar pokok, yang gratis tahun ini saja,” tegas Ismi. (redaksi/ADV DISKOMINFO KALTIM)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan