BALIKPAPAN
Aturan Nama KTP Minimal Dua Kata Sudah Berlaku di Balikpapan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mulai menerapkan aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Yakni penulisan nama pada KTP elektronik minimal hanya dua kata, jika tidak maka akan ditolak.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Aturan tersebut juga ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 21 April 2022 lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi menjelaskan, dalam aturan tersebut penulisan nama juga tidak boleh disingkat. Aturan ini berlaku untuk bayi yang baru lahir.
“Sudah mulai berlaku. Saya sudah mengintruksikan kalau ada bayi baru lahir dan namanya tidak sesuai aturan baru itu ditolak,” ujarnya.
Adapun syarat lainnya ialah, jumlah huruf maksimal adalah 60 karakter, sudah termasuk spasi. Jika lebih maka otomatis akan ditolak.
Selain itu, pemberian nama kepada anak atau bayi baru lahir harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir. Sedangkan untuk nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain merupakan satu kesatuan dengan nama.
“Juga tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca, serta dilarang mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil,” tandasnya. (redaksi)
-
PARIWARA5 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
SAMARINDA3 hari ago
Korem 091/ASN Gelar Turnamen Tenis HUT RI ke-80 dan Anniversary Club Pamula
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Bawaslu Kaltim Ajak Masyarakat Kawal Demokrasi Lewat Penguatan Kelembagaan
-
NUSANTARA3 hari ago
Gubernur Harum Angkat Program Gratispol di Kompas TV: Pendidikan Jadi Prioritas Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ringankan Beban Keluarga, YJI Kaltim Salurkan Bantuan untuk Pasien Jantung Anak
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Warga MBR Kaltim Kini Bisa Miliki Rumah Tanpa Biaya Administrasi! Begini Caranya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Aplikasi Penyaluran Insentif Penjaga Rumah Ibadah
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Udang Windu Dominasi Ekspor Perikanan Kaltim, Sumbang Lebih dari Separuh Nilai Perdagangan