Connect with us

PARIWARA

Bagi Pemprov Kaltim, Taat Pajak Adalah Pahlawan Daerah yang Harus Diapresiasi

Diterbitkan

pada

kaltim
Gubernur Isran bersama pemangku kebijakan lainnya berpose saat acara Gebyar Pajak Daerah beberapa waktu lalu. (Foto: DPRD Kaltim)

Sejak awal memimpin Pemprov Kaltim, Isran-Hadi sudah berkomitmen untuk memberi ‘hadiah’ bagi taat pajak. Sebagai bentuk apresiasi. Selain juga menggunakan duit rakyat dengan bijak.

Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Kaltim Isran Noor selalu menegaskan bahwa masyarakaat yang taat pajak. Baik perorangan ataupun perusahaan. Baik pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan. Adalah pahlawan pembangunan daerah.

Karena itu kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati, pemprov mencetuskan program Gebyar Pajak. Yang tujuan utamanya adalah memberi apresiasi pada taat pajak. Semacam cashback. Para taat pajak dari seluruh wilayah Kaltim, berkesempatan mendapatkan banyak hadiah dari pemprov.

 “Gebyar Pajak Daerah ini merupakan agenda tahunan Pemprov Kaltim sebagai wujud apresiasi kepada wajib pajak perorangan, perusahaan yang taat membayar pajak guna mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan,” ujar Ismiati beberapa waktu lalu.

Ismiati mengatakan dari tahun ke tahun besaran hadiah Gebyar Pajak Daerah selalu meningkat. Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat yang taat membayar pajak.

“Pada Gebyar Pajak Daerah 2023 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar yang telah disetujui oleh gubernur. Karena Pak Gubernur menganggap masyarakat sebagai wajib pajak yang taat membayar pajak adalah pahlawan pembangunan,” ujar Ismiati.

Pada Gebyar Pajak Daerah 2022, pemenang secara sistem telah ditetapkan sebanyak 750 wajib pajak yang tersebar di kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 567 wajib pajak dapat dikonfirmasi kepemilikan kendaraannya. Sedangkan sisanya, sekitar 183 wajib pajak dinyatakan gugur karena kendaraan telah diperjualbelikan, tidak diketemukan alamat dan telah ditarik oleh leasing kendaraannya.

“Dari total Rp3 miliar akan diserahkan hadiah sebesar Rp2,286 miliar. Masing-masing pemenang akan diberikan hadiah sebesar Rp3 juta setelah dipotong pajak. Yang akan diserahkan dalam bentuk tabungan Simpeda Bankaltimtara. Dari 183 wajib pajak yang tidak ditemukan maka akan disetorkan Rp732 juta ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelas Ismiati.

Sebagai informasi. Target pendapatan daerah Kaltim 2022 sebesar Rp12,428 triliun, sampai dengan 9 November 2022 realisasinya Rp12,557 triliun atau surplus dengan total 101 persen.

Total pajak daerah dalam pendapatan daerah tersebut sejumlah Rp5,8 triliun dan telah terealisasi Rp6,1 triliun atau 105 persen, surplus Rp296 miliar. Dimana salah satu penyumbang pajak terbesar adalah dari PKB. Dari target Rp3,4 triliun, terealisasi Rp3,8 triliun atau surplus Rp428 miliar. (dra)

ADV DISKOMINFO KALTIM

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.