Connect with us

EKONOMI DAN PARIWISATA

Bantuan Subsidi Upah Diklaim Tak Kurangi Pendapatan Pendamping Desa di Kaltim

Diterbitkan

pada

Menaker Ida Fauziyah (kiri) dalam kunjungannya ke Kukar. (Foto: Hudais Tri Putra/Adpimprov Kaltim)

Pemberian bantuan subsidi upah (BSU) diklaim tidak akan mengurangi pendapatan pendamping desa, yang gajinya berasal dari Pemerintah Pusat. Hal ini disampaikan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah saat berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka Temu Sapa Menaker dengan Pendamping Desa penerima BSU di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kukar, Ahad (10/10/2021).

“Jadi, jangan curiga dengan pemerintah ya. Insyaallah gaji atau penghasilan pendamping desa tidak kurang, dengan adanya BSU ini. Bantuan ini murni dari pusat,” tegas Ida Fauziyah.

Dia mengatakan, bantuan merupakan bagian dari program pusat melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kemenaker RI.
Makanya di Kaltim, Menaker Ida mengapresiasi kerja Pemprov dan Kabupaten dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa.

Baca juga:   Larangan Ekspor Minyak Goreng, Petani Sawit Kaltim Tidak Perlu Khawatir

“Makanya, kami minta tetap menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Syirajudin mengatakan, Pemprov Kaltim menyambut baik kunjungan Menaker. Melalui program bantuan BSU dapat membantu dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Meski baik program BSU, tetapi kami berharap tak berlanjut. Karena itu menandakan Covid telah berakhir,” jelas Syirajudin diwakili Kabid PDKP DPMPD Kaltim Sri Wartini. (Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.