Connect with us

SAMARINDA

Bapenda Samarinda Panggil Pengelola Parkir Otonom Tak Berizin, Minta Bikin Perencanaan

Diterbitkan

pada

Kepala Bapenda Kota Samarinda Hermanus Barus. (Nisa/Kaltim Faktual)

Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali memberi kelonggaran pada pengelola parkir otonom untuk melengkapi fasilitas dan perizinan. Bapenda memanggil satu per satu dan minta pengelola membuat perencanaan supaya progresnya bisa terukur.

Pembahasan soal parkir otonom: pusat perbelanjaan (mal), hotel, dan rumah sakit masih terus bergulir di Kota Samarinda lantaran tak kantongi izin dan belum memenuhi fasilitas yang seharusnya.

Diawali dari area parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang jadi perhatian pemkot. Kini sekitar 20 area parkir otonom yang masuk daftar. Data terakhir yang masih mungkin bertambah berdasarkan penelusuran.

Mulai dari Mal Lembuswana, Samarinda Square, Mesra Indah, Bigmall, City Centrum, Merak Square, Lotte Mart, lalu Grand Samarinda/SMEC, kemudian RS SMC, hingga RS Dirgahayu.

Baca juga:   SK Wali Kota Terbit, Penjualan BBM Eceran di Samarinda Tidak Dilarang, tapi Harus Memiliki Izin

Lalu wisata Wonderland Samarinda, Hotel Selyca Mulia, RS Hermina, RS Abdul Wahab Syahrani, Mal SCP, Premier Hotel, Harris/Matos, lalu Segiri Grosir, RS Darjat, hingga APT Pranoto.

Mayoritas Parkir Otonom Nihil Progres

Sejauh ini menurut pengawasan Dishub, baru 2 gedung yang berprogres baik. Sisanya dinilai lambat hingga tanpa progres sama sekali. Ketika fasilitas tak dipenuhi, Namun pungutan parkir kepada pengunjung dilakukan.

Dishub Samarinda sampai berencana untuk melakukan penyegelan area parkir. Sebagai bentuk sanksi penindakan tidak dipenuhinya fasilitas dan izin. Namun wali kota masih beri tambahan waktu dan minta massifkan pembinaan.

Bapenda Panggil Pengelola Parkir Otonom

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Hermanus Barus bilang saat ini pihaknya tengah memanggil satu per satu pengelola parkir otonom yang masuk dalam daftar. Meminta untuk membuat perencanaan.

Baca juga:   Akan Terapkan Transportasi Umum BRT Tahun Depan, Dishub Samarinda Belajar ke Aceh

“Kita akan memanggil dan bahkan sudah memulai memanggil seluruh pelaksana atau pemilik gedung parkir otonom. Mereka kita arahkan untuk membuat action plan dan time table langkah-langkah pelaksanaannya,” jelasnya belum lama ini di Kantor Balaikota.

Hermanus menyebut ada hal-hal yang tidak bisa di ubah. Misalnya seperti penunjukkan kontraktor untuk membuat perencanaan baru. Namun perlu untuk dikomunikasikan kepada pemkot untuk hal-hal yang menjadi kendala.

Sementara untuk perizinan melalui OSS, Hermanus menyebut Dishub dan DPMPTSP yang melakukan penindakan. Dishub mengawasi teknis, DPMPTSP bagian perizinannya.

“Kami tim bakal terus membantu, karena belum tentu semua bisa mengerti apa permasalahannya.”

Hermanus mengaku akan mengadakan rapat pembahasan lagi pada pekan depan. Mendorong dan menargetkan seluruh gedung parkir otonom di Samarinda memenuhi fasilitas dan perizinan untuk kenyamanan pengunjung. (ens/fth)

Baca juga:   Dapat 60 Ribu KTP untuk Jalur Independen, Andi Harun Masih Ikhtiar Jalur Parpol ke Pilwali Samarinda

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.