SAMARINDA
Bapenda Samarinda Panggil Pengelola Parkir Otonom Tak Berizin, Minta Bikin Perencanaan

Wali Kota Samarinda Andi Harun kembali memberi kelonggaran pada pengelola parkir otonom untuk melengkapi fasilitas dan perizinan. Bapenda memanggil satu per satu dan minta pengelola membuat perencanaan supaya progresnya bisa terukur.
Pembahasan soal parkir otonom: pusat perbelanjaan (mal), hotel, dan rumah sakit masih terus bergulir di Kota Samarinda lantaran tak kantongi izin dan belum memenuhi fasilitas yang seharusnya.
Diawali dari area parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang jadi perhatian pemkot. Kini sekitar 20 area parkir otonom yang masuk daftar. Data terakhir yang masih mungkin bertambah berdasarkan penelusuran.
Mulai dari Mal Lembuswana, Samarinda Square, Mesra Indah, Bigmall, City Centrum, Merak Square, Lotte Mart, lalu Grand Samarinda/SMEC, kemudian RS SMC, hingga RS Dirgahayu.
Lalu wisata Wonderland Samarinda, Hotel Selyca Mulia, RS Hermina, RS Abdul Wahab Syahrani, Mal SCP, Premier Hotel, Harris/Matos, lalu Segiri Grosir, RS Darjat, hingga APT Pranoto.
Mayoritas Parkir Otonom Nihil Progres
Sejauh ini menurut pengawasan Dishub, baru 2 gedung yang berprogres baik. Sisanya dinilai lambat hingga tanpa progres sama sekali. Ketika fasilitas tak dipenuhi, Namun pungutan parkir kepada pengunjung dilakukan.
Dishub Samarinda sampai berencana untuk melakukan penyegelan area parkir. Sebagai bentuk sanksi penindakan tidak dipenuhinya fasilitas dan izin. Namun wali kota masih beri tambahan waktu dan minta massifkan pembinaan.
Bapenda Panggil Pengelola Parkir Otonom
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Hermanus Barus bilang saat ini pihaknya tengah memanggil satu per satu pengelola parkir otonom yang masuk dalam daftar. Meminta untuk membuat perencanaan.
“Kita akan memanggil dan bahkan sudah memulai memanggil seluruh pelaksana atau pemilik gedung parkir otonom. Mereka kita arahkan untuk membuat action plan dan time table langkah-langkah pelaksanaannya,” jelasnya belum lama ini di Kantor Balaikota.
Hermanus menyebut ada hal-hal yang tidak bisa di ubah. Misalnya seperti penunjukkan kontraktor untuk membuat perencanaan baru. Namun perlu untuk dikomunikasikan kepada pemkot untuk hal-hal yang menjadi kendala.
Sementara untuk perizinan melalui OSS, Hermanus menyebut Dishub dan DPMPTSP yang melakukan penindakan. Dishub mengawasi teknis, DPMPTSP bagian perizinannya.
“Kami tim bakal terus membantu, karena belum tentu semua bisa mengerti apa permasalahannya.”
Hermanus mengaku akan mengadakan rapat pembahasan lagi pada pekan depan. Mendorong dan menargetkan seluruh gedung parkir otonom di Samarinda memenuhi fasilitas dan perizinan untuk kenyamanan pengunjung. (ens/fth)


-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Buntut Dugaan Kenaikan Tarif Parkir Citra Niaga, DPRD Samarinda Akan Lakukan Investigasi
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Dugaan Perusahaan Cangkang dalam Proyek Teras Samarinda, DPRD Bersiap Gunakan Hak Interpelasi
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran, Dewan Desak Proyek Teras Samarinda Tak Dilanjut
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
DPRD Samarinda Dukung Program Pranikah Satu Semester untuk Tekan Angka Perceraian
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Penundaan Pengangkatan CPNS Rugikan Daerah, Samarinda Sebetulnya Sudah Siap
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Yamaha Flagship Shop Diresmikan, Wujud Nyata Realisasi Premium Dealer Layani Konsumen
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Tangani Inflasi di Kaltim, Ekonom Dorong Pemprov Bereskan Aksesibilitas dan Rajin Sidak
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Lubang Bekas Tambang Jadi Wisata? Wacana Menarik, Tapi Belum Ada Aksi