SAMARINDA
Bapenda Samarinda: Parkir di ATM dan Puskesmas Itu Gratis

Bapenda Samarinda tegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir di bank dan puskesmas. Mereka akan berkoordinasi dengan OPD terkait, untuk menindak kang parkir berbayar di 2 fasilitas itu.
Setelah masalah parkir di Indomaret clear. Muncul pertanyaan di kalangan masyarakat terkait pungutan parkir di area bank dan puskesmas. Apakah pengunjung harus membayar parkir di sana atau tidak.
Hal ini berangkat dari keresahan warga yang mesti bayar parkir saat menarik uang di ATM yang berada di lingkungan bank. Sehingga membuat masyarakat ragu. Dibayar tapi gratis, langsung pergi khawatir dapat masalah.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda kemudian menjelaskan. Bahwa untuk dua instansi tersebut, tidak memungut biaya parkir kepada pengunjung. Jadi sebenarnya masyarakat tidak harus membayar kepada kang parkirnya.
Kepala Bidang Self Assesment Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Fachrudin bilang kalau mereka memang memungut pajak parkir pada bank. Aturannya ada di Perda Kota Samarinda No.9 Tahun 2019.
“Jadi parkir di bank itu sama dengan Indomaret, parkir cuma-cuma mereka. Jadi tidak memungut kepada pelanggan,” ujar Fachrudin kepada Kaltim Faktual pada Senin, 18 September 2023.
Sehingga secara aturan, karena itu lahan milik swasta, Bapenda memang memungut pajak parkir kepada bank. Sebesar 20%. Dihitung secara mandiri dari jumlah kendaraan yang datang.
Karena besarannya 20%, bank tidak boleh lagi memungut pajak parkir kepada pengunjung. Sehingga masuk daftar parkir cuma-cuma. Jika ada ada bank yang memungut parkir, maka itu termasuk parkir liar.
Sementara kalau puskesmas. Karena itu merupakan lahan milik pemerintah. Puskesmas justru tidak terdaftar sebagai instansi yang dipungut parkir. Sehingga seharusnya tidak ada lagi pungutan parkir di sana.
“Kalau puskesmas dia malah ndak ini, dia kan lahan pemerintah kan, dia nggak ada setor pajak apa segala.”
Fachrudin bilang, kalau Bapenda tengah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Untuk segera memantau titik mana saja yang terdapat parkir liar di bank dan puskesmas. Agar segera ditindak.
Kepada masyarakat, Fachrudin mengimbau agar tidak lagi memberi kepada parkir liar di area bank dan puskesmas. Karena sudah jelas gratis. Masyarakat harus punya keberanian. .
“Kadang-kadang ya mereka ngatur-ngaturkan itu, kalau nggak dikasih nanti kesannya gimana gitu. Tapi masyarakat kita ni memang baik hati si. Ya sebaiknya nggak usah dikasih, sih. Karena mereka parkir liar. Harus berani,” lanjutnya.
Tak hanya itu, parkir di ATM juga turut jadi sorotan. Karena lokasinya biasanya terdapat di tepi jalan atau menjadi bagian dari mini market.
Sehingga ketika di pinggir jalan seharusnya sudah jadi lahan parkir biasa. Dan ketika di area mini market, status parkir ikut dalam mini market tersebut.
“Kalau ATM Center misal depan Era Mart, ya masuk ke area Era Mart. Dan masuk parkir cuma-cuma,” pungkasnya. (ens/dra)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025