SEPUTAR KALTIM
Baru 5 Persen dari 37 OPD Pemprov Kaltim yang Sudah Lakukan Penataan Arsip

Sebelum diserahkan ke lembaga kearsipan daerah masing-masing OPD wajib melakukan penataan arsip. Namun dari 37 OPD di Kaltim, baru 5 persen yang sudah melakukannya.
Berdasarkan Undang-Undang No.43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Bahwa setiap satuan kerja perangkat daerah dan penyelenggara pemerintahan daerah provinsi wajib menyerahkan arsip statis kepada arsip daerah provinsi.
Terutama arsip yang tercipta dari kegiatan yang dibiayai dengan anggaran negara. Sebagai sebuah bentuk dari pertanggungjawaban atas kegiatan yang sudah didanai itu.
Termasuk OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Yang terdiri atas 37 OPD. Nah mereka penyerahannya dilakukan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim. Sebagai OPD pengelolaan arsip.
Meski begitu kata Arsiparis Penyelia Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Kaltim, Ana Palyantisari. Bahwa sebelum melakukan penyerahan. Masing-masing OPD wajib melakukan penataan dan pengelolaan arsip terlebih dahulu.
“Untuk arsip yang mau diserahkan itu kan hasil penataan dulu,” terang Ana pada Senin, 6 November 2023.
Banyak OPD Belum Tata Arsipnya
Meski begitu Ana bilang dari 37 OPD di Pemerintahan Provinsi Kaltim, realisasinya masih rendah. Sekitar baru 5 persen dari 37 OPD itu yang telah melakukan penataan arsip di tingkat OPD.
“Tidak semuanya yang sudah melaksanakan penyerahan arsip statisnya. Karena mereka melaksanakan kegiatan penataan arsipnya saja belum melaksanakan bagaimana mau menyerahkan,” kata Ana.
Ana menjelaskan kalau pengelolaan itu dimulai dari ketika arsip masih berstatus aktif di unit kerja. Kemudian setelah masa aktifnya habis dipindahkan ke record center, menjadi arsip inaktif.
“Untuk dipindah ke record center nah itu untuk semua opd belum melaksanakannya,” tambah Ana.
Menurut Ana, pengelolaan arsip di masing-masing OPD sangat diperlukan. Sebab akan mempermudah pendataan dan penilaian arsip. Untuk kemudian dinilai menggunakan Jadwal Retensi Arsip (JAR). (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan