SAMARINDA
Bayar Parkir Non Tunai Teras Samarinda Masuknya ke Mie Gacoan, Varia Niaga: Kami Lupa Ganti Nama

Pemberlakuan parkir non tunai di Teras Samarinda sempat bikin bingung masyarakat. Karena masuknya ke rekening Mie Gacoan Samarinda. Usut punya usut, ternyata Varia Niaga selaku pengelola parkir lupa ganti nama rekening.
Meski Teras Samarinda udah diresmikan dan dinikmati oleh warga Kota Samarinda, namun area parkir yang disediakan masih belum cukup proper. Sejak awal diresmikan pada 9 September 2024 lalu, parkir Teras Samarinda memang menuai banyak catatan. Mulai dari keamanan, fasilitas, penerangan, sistem pembayaran, hingga juru parkir yang menjaga.
Misalnya saja, pembayaran non-tunai yang sudah berlaku. Namun didapati nama penerima pembayaran non-tunai tersebut sempat bernama Mie Gacoan Samarinda. Warga sempat terkejut.
Salah satunya Tika (25), Dia melakukan pembayaran melalui QRIS. Awalnya tidak sadar kalau penerima pembayaran tersebut bukan atas nama Varia Niaga.
“Masih ada history pembayaran, trus ternyata pas cek, nama penerimanya Mie Gacoan. Sempat bingung, kok Mie Gacoan, tapi yaudah lah rP2 ribu aja kan.”
“Sempat ngira masuknya ke Mie Gacoan,” katanya belum lama ini.
Tika berharap sistem parkir di area Teras Samarinda bisa ditata lebih baik lagi. Dikelola secara profesional. Terutama soal keamanan dan jukir liar yang masih jadi PR di Kota Samarinda.
Penjelasan Varia Niaga
Diketahui, pengelolaan parkir di kawasan tersebut akan dilakukan oleh Perumda Varia Niaga. Terkait beberapa catatan itu, Direktur Varia Niaga Syamsuddin Hamade menjelaskan pihaknya masih dalam tahap uji coba. Sementara Varia Niaga memang sempat mengelola parkir otonom di beberapa gerai, termasuk Mie Gacoan.
“Karena Teras Samarinda kemarin harus cepat bergerak, kami mencoba beberapa alat yang kami pindahkan, karena memang di Teras Samarinda harus ready.”
“Itu hanya masalah nama saja, sistem tetap Varia Niaga. Tapi yang membayar menggunakan e-money, (sekarang) sudah dengan nama Teras Samarinda,” jelas Syamsuddin Hamade Jumat 20 September 2024.
Dia menambahkan, pihaknya hanya terlupa mengganti nama dan harus ada persetujuan dari bank. Karena butuh cepat. Hal ini hanya soal administrasi di perbankan saja. Dan saat ini dipastikan sudah beres.
“Untuk mengeluarkan EDC pun ada izinnya, kami kemarin karena biar cepat jadi kami pakai standing legal yang ada surat kontraknya dari Mie Gacoan. Tapi sudah dirubah, karena ini BUMD, dan Varia Niaga juga milik pemkot,” imbuhnya.
Pasang Parking Gate
Varia Niaga sendiri sudah mencari formula yang tepat untuk pengelolaan parkir di sana. Nantinya, Syamsudin mengaku pengelolaan parkir akan sangat profesional. Di antaranya dengan memasang parking gate dan menerapkan pembayaran non tunai.
Tapi sementara waktu, pembayaran tunai masih dilayani. Syamsuddin menyebut memang masih ada beberapa toleransi sembari membiasakan masyarakat. Namun sudah banyak yang pakai non-tunai.
Toleransi itu dilakukan sampai parking gate terpasang. Jika itu sudah, maka tidak ada lagi toleransi, pembayaran harus secara non-tunai. Baik itu kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4. Untuk parking gate masih dalam proses.
“Targetnya parking gate akhir bulan ini. Karena ada masalah ekspedisi, ada listrik yang belum terpasang, tapi semua masih proses,” pungkasnya. (ens/fth)
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT