SEPUTAR KALTIM
Baznas Kaltim Lakukan Sosialisasi Penghimpunan ZIS Kepada Pegawai Diskominfo

Hari ketiga Ramadan, pegawai Diskominfo Kaltim mendapat sosialisasi dari Baznas tentang kewajiban berzakat, jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan, dan golongan penerima zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur melakukan sosialisasi penghimpunan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) kepada seluruh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim pada hari ketiga Ramadan di ruang WIEK, Kamis 14 Februari 2024.
Hal ini dimaksudkan menindaklanjuti Undang-undang no 23 tahun 2011 tentang BAZNAS yang dibentuk oleh Pemerintah yang tugas dan fungsinya menghimpun dan menyalurkan ZIS.
Selain itu untuk melakukan instruksi Gubernur Kalimantan Timur nomor 8 tahun 2021 tentang pengumpulan zakat penghasilan atau profesi, Infaq dan Sedekah serta dana sosial keagamaan.
Sebagai umat islam kita tidak pernah luput dari kewajiban Zakat. Pertanyaan-pertanyaan seputar zakat dan hukum zakat sebagai pembuka dari Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim Miswan Thahadi yang hadir dalam sosialisasi.
Miswadi pun menjelaskan bahwa zakat merupakan jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Penerima zakat yaitu fakir miskin dan lainnya menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syariah.
“Kaitan zakat dan puasa itu sangat erat. Zakat bisa menjadi pembersih hati dan pembersih harta. BAZNAS Kaltim ditugaskan untuk mengurus zakat ini menjadi fasilitator kaum muslimin,” terangnya.
Tidak hanya proses menerimaan dana ZIS, namun dalam proses penyaluran seluruhnya harus tercatat dalam Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (Simba), tentu hal ini menjadi komitmen BAZNAS Kaltim dalam transparansi pengelolaan dana ZIS. Dana zakat yang dikelola BAZNAS kaltim akan disalurkan berdasarkan 8 ansaf (fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah dan ibnu sabil).
“Sekarang semua sistem tranparan. Zakat yang masuk dan keluar tercatat di aplikasi SIMBA. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat semakin membangun kesadaran untuk menunaikan kewajiban berzakat,” harapnya. (rw)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan