SEPUTAR KALTIM
Beasiswa Gratispol untuk Mahasiswa Kaltim di Luar Daerah, Ini Syarat dan Proses Seleksinya

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka peluang emas bagi putra-putri daerah yang sedang menempuh pendidikan tinggi di luar provinsi. Melalui program Gratispol, mahasiswa bisa mendapatkan beasiswa penuh mulai jenjang S1 hingga S3.
Program ini merupakan bagian dari visi Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Kaltim.
Seleksi Transparan dan Bertahap
Mengacu pada SOP resmi program Gratispol Luar Kaltim, berikut alur pendaftaran dan seleksi yang harus dilalui oleh calon penerima beasiswa:
- Pendaftaran dan Verifikasi Awal
Mahasiswa yang telah diterima atau sedang aktif kuliah di perguruan tinggi luar Kaltim bisa mendaftar melalui sistem yang disediakan Pemprov Kaltim. - Verifikasi dan Validasi Data
Tim pengelola akan memeriksa dokumen penting seperti KTP, surat keterangan aktif kuliah, dan bukti diterima di perguruan tinggi. - Skoring dan Penilaian
Penilaian dilakukan berdasarkan prestasi, kondisi ekonomi keluarga, serta ketersediaan kuota dan anggaran. - Penetapan oleh Gubernur
Nama-nama yang lolos akan ditetapkan sebagai penerima bantuan melalui Surat Keputusan Gubernur. - Pengumuman dan Masa Sanggah
Hasil seleksi diumumkan secara daring. Masyarakat diberi waktu selama tiga hari untuk menyampaikan sanggahan sebelum pengesahan final.
11 Kampus Prioritas Nasional
Sebagai strategi peningkatan kualitas pendidikan, Pemprov Kaltim menetapkan 11 perguruan tinggi sebagai kampus prioritas. Mahasiswa yang kuliah di universitas berikut akan mendapatkan nilai tambah dalam proses seleksi:
Universitas Indonesia (UI)
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Institut Teknologi Bandung (ITB)
Universitas Airlangga (Unair)
Institut Pertanian Bogor (IPB)
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Universitas Padjadjaran (Unpad)
Universitas Diponegoro (Undip)
Universitas Brawijaya (UB)
Universitas Hasanuddin (Unhas)
Universitas Sebelas Maret (UNS)
Meski begitu, mahasiswa di luar kampus tersebut tetap bisa mendaftar dan berpeluang menerima beasiswa, sesuai hasil akhir skoring.
Syarat Administrasi yang Harus Dipenuhi
Calon penerima beasiswa Gratispol Luar Kaltim wajib melengkapi dokumen berikut:
Foto KTP Kalimantan Timur
Foto Kartu Keluarga (berdomisili di Kaltim minimal 3 tahun)
Surat keterangan diterima atau aktif kuliah
Bukti prestasi akademik atau non-akademik (jika ada)
Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
Surat pernyataan resmi yang sudah diisi dan ditandatangani
Jika ada dokumen tidak valid atau data tidak lengkap, pengajuan bisa ditolak atau dimasukkan ke daftar cadangan. Masa sanggah juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan dan klarifikasi data. (sty)
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas