Connect with us

POLITIK

Begini Cara Tunanetra di Kaltim Memilih di Pemilu 2024, Dijamin Aman dan Rahasia

Diterbitkan

pada

tunanetra
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim, Suardi. Dipotret pada Senin 24 Juli 2023. (Yanti/Kaltim Faktual)

KPU Kaltim memastikan kaum tunanetra dan penyandang disabilitas lainnya mendapat kemudahan. Saat memilih di Pemilu 2024 nanti. Begini cara mereka menyalurkan hak pilihnya dengan aman, tidak dicurangi, dan terjaga kerahasiaannya.

Untuk mewujudkan pemilu yang inklusif dan partisipatif. KPU Kaltim mengambil langkah serius serta kebijakan untuk memastikan hak pilih pemilih disabilitas dapat tersalurkan tanpa hambatan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kaltim, Suardi mengungkapkan. Mereka sudah membuat sistem yang memudahkan penyandang disabilitas menyalurkan hak pilihnya.

“Tentunya ini menjadi hal penting agar  terciptanya proses pemilihan yang demokratis dan menyeluruh. Serta bagaimana tindak lanjut penggunaan hak pilih,” ungkapnya, Senin 24 Juli 2023.

KPU telah berkoordinasi dengan beberapa TPS di Kaltim. Dan akan terus melakukan sosialisasi. Untuk memastikan fasilitas dan sistem pelayanan pemilih disabilitas telah tersedia.

“Misalnya tunanetra. Di setiap TPS kami perintahkan untuk dipandu dalam pemilihannya,” jelasnya.

Siapa yang akan memandu? Terserah pemilih tunanetranya. Mau keluarga boleh. Mau orang terdekat lainnya, yang bukan keluarga juga boleh. Yang penting pendamping tersebut adalah murni pilihan si pemilih. Dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilih tunanetra. 

“Boleh dari keluarga, boleh juga petugas dari TPS. Tergantung pihak yang bersangkutan. Yang pasti, pendamping harus merahasiakan pilihan si pemilih,” tuturnya.

Persyaratan ini juga berlaku untuk penyandang disabilitas lainnya. Untuk penderita lumpuh, nantinya di TPS akan disediakan jalur khusus kursi roda.

“Terkait kursi roda dan semacamnya nanti akan dibuat aksesnya,” ungkapnya.

Suardi berharap pemilu di Kaltim dapat inklusif, di mana semua warga negara Indonesia, tanpa terkecuali dapat berpartisipasi untuk menentukan hak pilihnya. Dan menjadi contoh inspiratif bagi daerah-daerah lain dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam proses demokrasi. (*/dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.