Connect with us

SAMARINDA

Berkunjung ke Samarinda, Kabupaten Tanah Bumbu Belajar Cara Penanganan Kasus Covid-19

Diterbitkan

pada

Pemkot Samarinda menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (28/9/2021) sore, di Balai Kota. (Foto: Diskominfo Samarinda)

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (28/9/2021) sore, di Balai Kota.

Kunjungan kerja Pemkab Tanah Bumbu kali ini ingin belajar strategi penanganan kasus Covid-19 di kota Tepian yang kini sudah turun status menjadi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Dipimpin langsung Bupati Zairullah Azhar, dalam kunjungan sore itu, Zairullah mengatakan jika saat ini Kabupatennya masih masuk dalam status PPKM level 3.

“Sedangkan Samarinda sebagai ibu kota provinsi Kaltim sudah turun status menjadi PPKM level 2, atas dasar itu maka saya membawa kepala Rumah Sakit Daerah beserta beberapa pimpinan Puskesmas untuk belajar startegi apa yang sudah dilakukan Pemkot Samarinda yang nantinya akan kami terapkan di Kabupaten Tanah Bumbu,” lontar Zairullah.

Baca juga:   Kaltim Jadi Tuan Rumah Pra-KTT Y20 Presidensi G20, Hadirkan 100 Pemuda Lokal Kalimantan

Sebagai Kabupetan yang baru lahir 18 tahun silam, menurut Bupati pemerintahannya perlu banyak belajar dari kota-kota lain yang kini sudah berkembang.

“Salah satunya Kota Samarinda yang jumlah penduduknya hampir tembus 1 juta jiwa, hingga tak salah jika kami harus bertukar ilmu di kota ini, jadi kami mengucapkan terima kasih sudah diterima sebagai tamu,” ungkap Zairullah yang menyebutkan jika jumlah penduduk Kabupaten Tanah Bumbu baru berjumlah 330 ribu jiwa.

Sementara, Wali Kota Samarinda Andi Harun yang hadir sore itu, menyambut hangat kunjungan dari rombongan Pemkab Tanah Bumbu. Ia bercerita disaat dirinya dilantik menjadi Wali Kota Samarinda bersama Wawali Rusmadi pada tanggal 26 Febuari lalu, Kota Samarinda sudah dihadapkan dalam kondisi kasus pandemi Covid-19.

Baca juga:   Pra-KTT III Y20 Indonesia 2022 Balikpapan Angkat Tema Planet yang Berkelanjutan dan Layak Huni

“Dalam berjalannya waktu pemerintahan, kota kami sudah ditetapkan dalam status PPKM level 4 oleh pemerintah pusat. Memang dilematis, disatu sisi kami harus menjalankan program visi misi pemerintahan, sedangkan disisi lain kepala daerah juga harus fokus dalam penanganan Covid-19. Akhirnya kami mengambil kesimpulan, apabila Covid-19 tidak bisa dikendalikan maka pembangunan di sektor lain akan mengalami problem,” kata Andi Harun menjelaskan.

Akhirnya, sambung AH-sapaan akrab Andi Harun- dirinya harus mengambil keputusan agar seluruh stakholder di lingkungan Pemkot terutama Camat dan Lurah harus menjadi ujung tombak dalam melakukan sinergitas bersama TNI – POLRI serta relawan masyarakat untuk bisa bersama-sama mengendalikan Pandemi Covid 19 di kota Tepian.

Baca juga:   Pasar dan Mall Samarinda Sudah Bisa Bayar Nontunai Lewat S.I.A.P QRIS

“Dan terpenting jajaran kami tidak pernah bosan-bosanya selalu mengampanyekan protokol kesehatan serta menggelar vaksin secara rutin dan tersebar yang tujuannya agar bisa mengendalikan dan menekan angka kasus terkonfirmasi Covid 19. Semua ini kami lakukan agar ekonomi tetap bisa berjalan,” urai Wali Kota Samarinda ini.

Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim ini berharap pengalaman yang dilakukan pemerintahannya dalam mengatasi masalah Covid-19 di kota Samarinda bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain yang statusnya masih masuk dalam PPKM level 4. (hms/Redaksi KF)

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.