Connect with us

KUTIM

Bertahap, Kecamatan Bengalon Kutim Juga akan Pakai Aplikasi Srikandi

Diterbitkan

pada

bengalon
Kantor Kecamatan Bengalon. (Wikipedia)

Meski berada di tingkat kecamatan. Pemerintah Kecamatan Bengalon akan ikut mendukung administrasi dan kearsipan digital. Secara bertahap mereka akan menggunakan aplikasi Srikandi.

Pelaksanaan kegiatan kearsipan, diwajibkan untuk setiap instansi atau lembaga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan. Terutama di pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten kota.

Seperti seluruh OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Ada 37 OPD di Kaltim yang tengah gencar membenahi penataan dan pengelolaan kearsipannya.

Termasuk dalam hal keadminitrasian dan kearsipan digital. Yakni menggunakan aplikasi Srikandi. Semua OPD ditargetkan sudah bisa menjalankan Srikandi dalam hal surat menyurat sebelum tahun 2023 berakhir.

Meski begitu, tak hanya di tingkatan dinas dan pemerintahan provinsi. Pemerintahan di tingkat kecamatan juga ikut mendukung implementasi pemggunaan aplikasi Srikandi.

Di antaranya Kecamatan Bengalon Kutai Timur. Yang belakangan, tengah giat menuju tertib arsip. Dengan mengikuti Bimbingan Teknis Kearsipan. Dengan demikian Kecamatan Bengalon tengah berusaha memperbaiki penataan dan pengelolaan kearsipannya.

Secara bertahap. Setelah belajar mengenai kearsipan. Kecamatan Bengalon juga perlahan akan belajar mengenai implementasi aplikasi Srikandi.

Kepala Sub Bagian Umum Kecamatan Bengalon Kutai Timur, Marnawati mengaku pihaknya saat ini belum menggunakan aplikasi Srikandi. Meski begitu sudah berencana ikut menggunakannya.

“Srikandi belum pakai. Makanya kalau ada lebihan dana di 2024 kami akan berusaha adakan Bimtek itu lagi,” jelas Marnawati Jumat 10 November 2023.

Kecamatan Bengalon memang belum lama ini memperdalam ilmu kearsipan. Sehingga untuk menggunakan aplikasi Srikandi perlu langkah bertahap. Juga perlu ada Bimtek lanjutan.

“Dengan Bimtek kami bisa memperdalam lagi apa itu Srikandi,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.