SEPUTAR KALTIM
Bertentangan dengan UU Ciptaker, DPRD Kaltim akan Cabut Perda Reklamasi Pascatambang
DPRD Kaltim akan mencabut Perda Reklamasi Pascatambang dan Pengelolaan Air Tanah. Karena isinya tak relevan dengan UU Ciptaker. Meski begitu, pengawasan aktivitas pascatambang tetap bisa berjalan, menggunakan landasan hukum UU.
Ada yang menarik dari Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim belum lama ini. Di sana, Komisi III melaporkan hasil kerjanya. Termasuk penggarapan Ranperda tentang pencabutan dua perda. Yakni Perda 8/2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pascatambang dan Perda 14/2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kaltim Jahidin mengatakan. Komisi III mencabut 2 perda itu karena isinya sudah tidak relevan dengan UU Cipta Kerja.
Sementara, perda adalah penjabaran teknis dari Undang Undang. Menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Makanya antara UU dan aturan turunannya; Perda, Pergub, ataupun Perbup/Perwali, harus memiliki relavansi.
Meski begitu, bukan berarti pengawasan aktivitas pascatambang kini tidak ada. Tetap ada, hanya sementara waktu, masih menggunakan landasan hukum dari UU Ciptaker.
Sebagai langkah penyesuaian, Komisi III telah mengusulkan perda inisiatif tentang Perlindungan Lingkungan pada Bekas Tambang dan Pengelolaan Lubang Bekas Tambang Sebagai Tempat Pengelolaan Industri Renewable Energy yang Berkesinambungan.
“Ada beberapa muatan dalam perda tersebut yang bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi kedudukannya (UU),” ungkap Jahidin, Rabu 16 Agustus 2023
“Tentunya usulan (perda inisiatif) tersebut dilakukan dengan tetap berkoordinasi oleh beberapa OPD lainnya termasuk biro hukum.”
“Perda ini kan sifatnya kesempurnaan dari undang-undang. Jadi ketika dicabut hanya dalam rangka perbaikan saja. Nantinya akan diajukan lagi,” jelasnya.
Jahidin bilang, pada perda baru nanti. Sebagian besar aturannya bisa saja berbeda. Namun intinya tetap sama. Yakni pengawasan soal pertanggungjawaban perusahaan tambang usai eksploitasi.
“Dalam perda inisiatif ini muatan-muatannya akan jauh berbeda,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
PSS 1-1 Borneo FC, Kesempurnaan Pesut Etam Terhenti di Manahan
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Serba Bisa! Peralta Main di 4 Posisi; dari Bek hingga Penyerang saat Borneo FC Melawan PSS
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Ditahan Imbang PSS, Pelatih Borneo FC: Kartu Merah dan Gol Bunuh Diri Mengubah Banyak Hal
-
OLAHRAGA5 hari yang lalu
Meski Belum Pernah Cetak Gol, Borneo FC Tetap Waspadai Lini Depan PSS
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Pelatih PON Sulteng Zulkifli Syukur Mengamuk di Ruang Ganti, Sebut Wasit Eko Agus akan Dicabut Lisensinya
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
Ketum PSSI Erick Thohir Sebut Insiden PON Aceh Vs Sulteng Memalukan, Wasit dan Pemukul Wasit Terancam Sanksi Seumur Hidup
-
GAYA HIDUP5 hari yang lalu
iPhone 16 Resmi Diluncurkan, Tak Ada Fitur yang Wow Tapi Harga Tetap Mahal
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Pesan di Balik Lukisan Jokowi dan Prabowo di Pameran Kaligrafi Internasional MTQN ke-30 Tahun 2024 di Kaltim