BALIKPAPAN
BMKG Balikpapan Imbau Warga Pesisir Pantai Terkait Dampak Pasang Laut Setinggi 2,8 Meter

BMKG Balikpapan mengimbau masyarakat di pesisir pantai untuk waspada pasang laut setinggi 2,8 meter yang bisa menganggu aktivitas pertambakan, aktivitas sosial dan ekonomi, hingga menjaga anak-anak agar tidak berenang di pantai.
Pada periode 1-10 Agustus 2024, BMKG mengimbau masyarakat di pesisir pantai untuk waspada terhadap pasang laut setinggi 2,8 meter yang bisa menganggu aktivitas maryarakat..
“Pada dasarian satu, 1-10 Agustus 2024 sejumlah kawasan pesisir di Kalimantan Timur diperkirakan terjadi pasang laut antara 2,4 – 2,8 meter,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida di Balikpapan, Sabtu.
Kewaspadaan ini diperlukan karena terdapat dampak yang bisa mengganggu aktivitas warga, aktivitas petambak, dan aktivitas lain baik ekonomi maupun sosial.
Selain itu, dampak lainnya yaitu termasuk bisa membahayakan anak-anak yang sering berenang di pantai.
Rincian Perkiraan Pasang Surut
Adapun rincian berdasarkan perkiraan, pasang surut di perairan Kalimantan Timur (Kaltim) periode 1-10 Agustus 2024.
Untuk perairan Balikpapan diperkirakan pasang laut tertinggi 2,8 meter pada 6 Agustus sekira pukul 07.00 Wita, surut terendah 0,3 meter pada 8 Agustus pukul 14.00 Wita.
Di perairan Balikpapan ini terdapat tiga daerah yang terpengaruh oleh pasang surut laut yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser.
Pada tiga wilayah itu banyak warga yang memiliki tambak, baik tambak untuk budidaya kepiting, udang, dan berbagai jenis perikanan laut.
Ketika terjadi pasang tinggi, dikhawatirkan air laut dapat meluap ke tambak warga yang mungkin dapat menghanyutkan budi daya ikan, udang, dan kepiting.
Sehingga hal tersebut bisa berdampak kerugian. Oleh karena itu diharapkan dengan peringatan dini petambak bisa melakukan antisipasi.
Selain itu pasang laut juga bisa mengganggu aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga yang tinggal di kawasan pesisir, bahkan bisa jadi air laut masuk ke pemukiman warga dekat pantai. (rw)
-
BALIKPAPAN3 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim