SAMARINDA
BNN Samarinda Tetapkan Sungai Kapih dan Sidodamai Jadi Kelurahan Bersinar

BNN Samarinda mendeklarasikan Sungai Kapih dan Sidodamai menjadi Kelurahan Bersinar 06 dan 07. Menyusul 5 kelurahan lainnya sejak 2021.
Untuk mencegah penggunaan narkoba di masyarakat dari level akar rumput. BNN Samarinda memiliki Program Kelurahan Bersinar alias Bersih dari Narkoba.
Program ini sudah berjalan sejak 2021 lalu. Yang pertama menjadi Kelurahan Bersinar adalah Dadi Mulya dan Temindung Permai. Tahun 2022, Kelurahan Bandara, Pelita, dan Sungai Pinang Luar turut dideklarasikan.
Teranyar, dua kelurahan menyusul. Yakni Kelurahan Sungai Kapih dan Sidodamai. Penetapannya berlangsung pada Rabu 5 Juli 2023 kemarin.
Ketua BNN Kota Samarinda, Wiwin Firta menyebut, program ini merupakan upaya mereka untuk mengajak masyarakat ikut berpartisipasi mengatasi kasus narkoba.
“Target kami tahun ini, 2 kelurahan dari 59 kelurahan. Saat ini sudah 7 kelurahan.”
“Nantinya perlahan semua akan jadi bersih dari narkoba juga,” ujar Wiwin.
Pemilihan 2 kelurahan terbaru ini, karena sebelumnya ada 11 kasus narkoba dan 13 tersangka di daerah tersebut. Sehingga masuk kategori daerah rawan narkoba.
Dengan mendeklarasikan dua kelurahan itu sebagai Kelurahan Bersinar. Dan mengukuhkan sebanyak 30 kader penggiat anti narkoba yang berasal dari kelompok masyarakat di sana. Wiwin berharap gerakan ini dapat ditularkan. Dengan membentuk penggiat-penggiat lain di tingkat remaja dan pemuda.
“Ini menjadi kepedulian kita bersama. Dimulai dari tingkat paling bawah yakni keluarga dan RT untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bersih dari narkoba.”
“Sebelum besar kita mulai dari yang kecil dulu, dari Kelurahan Bersinar, kemudian Kecamatan Bersinar, hingga Samarinda Bersinar,” lanjutnya.
Dua kelurahan yang telah ditetapkan, akan mendapat bimbingan teknis dan pembinaan. BNN juga akan terus memantau dan mengevaluasi. Hingga dua kelurahan itu benar-benar menjadi daerah yang bersih dari kasus narkoba.
Pemkot Dukung Kelurahan Bersinar
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi turut mengapresiasi pemerintahan kelurahan dan RT. Yang berani berkomitmen mendukung pemberantasan narkoba di daerahnya.
Ia menegaskan, pemkot sangat mendukung program ini. Ia bahkan menyebut, implementasi teknis dari pemberantasan narkoba. Seperti sosialisasi rutin, atau membuat ruang aktivitas dan diskusi masyarakat. Menggunakan anggaran dari Probebaya atau yang dikenal sebagai program Rp100-300 juta/ RT.
“Tentu ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Dalam rangka menjaga, dimulai dari tingkat keluarga, melalui ibu dan bapak yang mengawasi perilaku anak-anak.”
“Kemudian lingkungan sekitar yang dipimpin RT untuk membentuk suasana hidup rukun,” tuturnya.
Dengan begitu, tidak ada lagi kasus antar-warga yang tidak saling mengenal. Kebersamaan dan kepedulian akan mendorong lingkungan yang sehat, termasuk sehat secara kehidupan sosial.
Selain itu, program pembangunan dari Probebaya juga dapat diimplementasikan dengan membuat penerangan di daerah setempat.
“Semua warga harus punya semangat dan kekompakan yang sama untuk say no to drugs,” kuncinya. (*/ens/fth)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan