SEPUTAR KALTIM
BPK Periksa Pemprov Kaltim 2 Bulan, Ini Hasilnya…

BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Kaltim selama 2 bulan. Hasilnya dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim, Senin kemarin.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Wilayah Kaltim. Memaparkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di lingkup Pemprov Kaltim. Yang berlangsung selama 60 hari. Dalam Rapur ke-17 DPRD Kaltim, Senin 22 Mei 2023 kemarin.
Berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). BPK mengungkap sejumlah temuan. Yang harus dicermati oleh pemprov. Pertama, pembayaran 35 paket pekerjaan di 10 SKPD. Yang nilai selisihnya mencapai Rp543,08 juta dengan jumlah denda Rp715,68 juta.
Kedua, belanja pegawai berupa remunerasi yang tidak sesuai dengan Pergub 44/2015. Mengakibatkan kurangnya volume pekerja senilai Rp1,54 miliar.
Ketiga Pemprov Kaltim belum memiliki kebijakan atas properti investasi. Padahal ini bisa dimanfaatkan untuk menambah pemasukan daerah dari sewa aset.
Meski begitu, secara umum, BPK Kaltim menetapkan laporan keuangan pemprov memadai dan tidak ditemukan ketidakpatuhan. Selama masa penganggaran 2022. Alias, pemprov tidak memiliki kesalahan.
BPK lantas menyimpulkan hasil pemeriksaan tersebut. Dengan memberi Pemprov Kaltim predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Respons Wagub soal Laporan BPK
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menanggapi hasil pemeriksaan dari BPK ini dengan bangga. Ia pun berterima kasih pada seluruh OPD yang dapat menjaga nama baik pemprov.
“Alhamdulillah ini prestasi bagi Kaltim yang 10 kali berturut-turut meraih WTP,” kata Hadi Mulyadi.
Meski terdapat sejumlah catatan, Hadi menilai itu tidak signifikan dan akan diselesaikan secepatnya. Terkait predikat WTP sepuluh kali beruntun, ia menyebut kalau hal itu sebagai sesuatu yang jarang didapatkan pemerintah daerah di Indonesia.
“Mudahan ini menjadi contoh yang terbaik bagi kabupaten/kota juga bagi provinsi yang lain,” harapnya. (mhn/dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai