Connect with us

SEPUTAR KALTIM

BPKAD Kaltim Genjot Digitalisasi Aset Daerah, Fokus pada Sinkronisasi Data dan Percepatan Sertifikasi

Published

on

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir. (Adpimprov Kaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mempercepat proses sertifikasi aset daerah melalui langkah besar digitalisasi data. Upaya ini dipimpin BPKAD Kaltim sebagai bagian dari pembenahan administrasi aset yang selama ini masih bercampur antara sistem manual dan digital.

Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama dalam menata ulang administrasi aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan usai kegiatan Sosialisasi Instruksi Gubernur Nomor 04 Tahun 2025 yang digelar di Aula BPKAD, pada Senin 10 November 2025.

Menurut Muzakkir, proses rekonsiliasi data yang dilakukan sepanjang tahun menunjukkan dinamika besar. Dari tiga kali verifikasi yang dilaksanakan pada 2025, jumlah aset mengalami penyesuaian signifikan — dari 831 bidang menjadi 718 bidang. Koreksi ini terjadi akibat ditemukannya data ganda, overlap kepemilikan, serta pembaruan terhadap data lama yang tidak lagi valid.

“Perubahan dari 831 menjadi 718 bukan kesalahan, tetapi bagian dari proses pembersihan data karena kita beralih dari pencatatan manual ke sistem digital,” jelas Muzakkir.

Lebih lanjut, Muzakkir menjelaskan bahwa sistem digital memungkinkan BPKAD menelusuri aset yang belum terpetakan, termasuk sertifikat yang belum dilaporkan ke BPN. Melalui sistem ini, potensi tumpang tindih kepemilikan dapat segera terdeteksi.

“Digitalisasi mempermudah kita melihat mana aset yang overlap dan mana yang clear. Dari 255 aset kategori K1, sekitar 161 sudah benar-benar clean dan siap masuk ke peta konsep sertifikat. Ini langkah penting sebelum proses sertifikasi penuh,” ujarnya.

Kolaborasi dengan ATR/BPN Perkuat Proses Sertifikasi

Muzakkir menambahkan, percepatan sertifikasi aset kini semakin terarah berkat MoU antara Pemerintah Provinsi Kaltim dengan Kanwil ATR/BPN, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPKAD dan seluruh kantor pertanahan di Kaltim.

Kerja sama tersebut menjadi fondasi penting agar proses pengukuran, validasi, dan penerbitan sertifikat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. Ia menyebut, perangkat daerah kini semakin aktif melengkapi dokumen riwayat tanah yang sebelumnya tercecer atau belum terdokumentasi dengan baik.

“OPD sekarang sangat semangat. Yang kita kejar bukan hanya dokumen fisiknya, tapi juga riwayat haknya. MoU dan PKS ini memperkuat seluruh proses tersebut,” tegasnya.

DPRD Kaltim Dukung Langkah BPKAD dalam Pembenahan Aset

Dukungan terhadap langkah digitalisasi dan sertifikasi aset juga datang dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle menilai, BPKAD telah berada di jalur yang tepat dalam membenahi administrasi aset daerah.

Menurutnya, instruksi gubernur dan kerja sama dengan ATR/BPN merupakan upaya strategis untuk menjaga aset daerah, menertibkan administrasi, serta memperkuat keuangan daerah.

“Aset adalah sumber PAD, dan administrasinya harus tertib. Digitalisasi adalah syarat utama. Perubahan data dari 831 menjadi 718 itu wajar karena kita sedang membersihkan data warisan pencatatan manual,” ujarnya.

Sabaruddin menambahkan, sistem digital akan membantu pemerintah memastikan tidak ada tumpang tindih kepemilikan di masa mendatang serta meningkatkan akurasi data sebagai dasar kebijakan pembangunan.

“Kalau data sudah bersih, sertifikasi bisa lebih cepat dan akuntabel. Ini demi kepastian hukum dan manfaat jangka panjang bagi daerah,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi, memahami peran masing-masing, serta mempercepat penyiapan dokumen guna memastikan seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki kepastian hukum dan terintegrasi dalam sistem digital yang transparan dan akuntabel. (cht/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.