PARIWARA
BPS Gelar Sensus Regsosek, Warga Kaltim Bukain Pintu Buat Petugas Ya

BPS Kaltim akan menggelar sensus bertajuk registrasi sosial ekonomi (Regsosek) selama sebulan. Satu di antara tujuannya, biar ke depan penyaluran bansos tidak salah alamat lagi.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim akan kembali mengetuk pintu semua rumah di Kalimantan Timur. Menerjunkan 6.400 petugas, mereka akan melakukan sensus penduduk. Hanya saja kali ini berbeda dari sensus sebelumnya.
Bertajuk Regsosek, fokus pendataan ini bukan sekadar jumlah masyarakat, jenis kelamin, dan lainnya. Tapi lebih kompleks. Mencakup profesi, pendapatan, pengeluaran bulanan, sampai potensi masyarakat dalam satu lingkup.
Regsosek ini akan digelar dari 15 Oktober sampai 14 November 2022. Menggunakan metode offline door to door.
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana saat konferensi pers bersama Dinas Perkebunan Kaltim di ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Senin (11/10) mengatakan. Regsosek ini adalah program baru. Alias baru pertama kali digelar serentak seluruh Indonesia. Output dari Regsosek adalah satu data. Yakni basis data yang mencakup semua sektor. Basis data yang bisa dipakai oleh semua kementerian ataupun instansi untuk menjalankan program mereka agar tepat sasaran.
“Petugas akan memferivikasi ke Ketua RT dulu. Baru door to door ke rumah warga.”
“Agar kunjungan bisa lebih cepat, masyarakat bisa menyiapkan Kartu Keluarga. Itu informasi yang bisa disalin oleh petugas.”
“Baru setelahnya tanya jawab sesuai kuisioner yang telah ditetapkan,” jelas Yusniar.
Regsosek ini ke depan akan sangat bermanfaat. Semisal ada program bantuan sosial, pemerintah setempat bisa mengacu pada data itu agar tidak salah alamat. Atau misalnya, pemerintah ataupun pihak ketiga akan mengadakan program pengembangan sumber daya manusia atau semacamnya. Data itu lagi-lagi bisa menjadi panduan. Harus ke mana dan pada siapa program itu sebaiknya diberikan. Untuk memberi garansi kesuksesan yang lebih tinggi.
“Outputnya basis data ya. Jadi by name by addres. Yang bisa memuat informasi profil sosial ekonomi masyarakat. Dan itu bisa digunakan untuk menerapkan kebijakan tertentu,” tandasnya.
Yusniar berharap masyarakat Kaltim bisa kooperatif kepada petugas di lapangan. Agar data yang diperoleh bisa valid.
Jika ragu dengan petugas. Masyarakat memiliki hak untuk menanyakan kelengkapan tugas. Bahkan bisa bertanya pada Ketua RT masing-masing. (DRA)
ADV DISKOMINFO KALTIM
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan