HIBURAN
Bukan Sekadar Lomba! Ternyata ini Makna Lomba Makan Kerupuk

Memeriahkan hari Kemerdekaan dengan perlombaan memang sudah menjadi hal yang lumrah. Satu di antara lomba tersebut adalah lomba makan kerupuk. Namun, tahukah kamu kalau ternyata lomba makan kerupuk ada maknanya?
Dikutip melalui laman indonesiabaik.id, kerupuk merupakan salah satu makanan pelengkap bagi bangsa Indonesia sejak tahun 1930 hingga tahun 1940-an.
Kerupuk menjadi kebutuhan pangan karena harganya yang terjangkau.
Kerupuk dipilih sebagai kebutuhan pangan karena pada masa itu sedang terjadi krisis ekonomi yang membuat bahan makanan mengalami kenaikan harga.
Pada zaman peperangan dulu, kerupuk biasa dikonsumsi oleh kebanyakan masyarakat Indonesia dengan status ekonomi bawah. Kerupuk identik sebagai makanan rakyat kecil di masa perang untuk bisa bertahan hidup.
Namun, pada tahun 1950-an, makan kerupuk dijadikan ajang perlombaan untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia.
Jadi, selain untuk menghibur rakyat setelah masa peperangan, lomba makan kerupuk bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat Indonesia bahwa saat perang kondisinya memprihatinkan dan sulit.
Lomba makan kerupuk pun cukup mudah dilakukan, biasanya kerupuk diikat pada tali kemudian digantungkan sejajar atau lebih tinggi dari peserta. Kemudian peserta memakan kerupuk dengan durasi waktu yang sudah ditentukan. (RW)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun