Connect with us

PPU

Bupati PPU dan Jajarannya Resmikan UPTD PPA

Diterbitkan

pada

Bupati Penajam Paser Utara, Hamdan dan jajarannya resmikan UPTD PPA. (Sumber: Pemkab PPU)

Bupati PPU meresmikan UPTD PPA dengan enam layanan yang harus dilakukan yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara (yang saat ini belum tersedia), mediasi, dan pendampingan korban.

Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam didampingi Ketua Tim Penggerak PKK PPU Satriani Sirajuddin meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga.

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman kantor DP3AP2KB, pada hari Rabu, 9 Agustus 2023.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ahmad Usman selaku Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu turut hadir juga Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA), Kepala DP3AP2KB, Kepala UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur, pimpinan perangkat daerah , pimpinan Bankaltimtara PPU, Camat Penajam serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Hamdam mengucapkan selamat kepada Kepala UPTD PPA beserta jajarannya, semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pelayanan kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Dengan 6 layanan yang harus dilakukan yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara (yang saat ini belum tersedia), mediasi dan pendampingan korban,” tutur Hamdan.

Hamdan juga mengatakan Kabupaten PPU telah 4 kali berturut-turut mendapatkan Penghargaan KLA dengan kategori pratama.

“Alhamdulillah tahun 2023 ini meningkat menjadi madya, dan atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat aktif dan bekerja keras guna mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah ramah anak, menuju Kabupaten Layak Anak, “katanya.

Ia juga menambahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltimuntuk selalu mendukung dan membimbing dalam penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

” Setelah terbentuknya UPTD PPA di PPU walaupun kantornya masih menumpang segera mengkonsultasikan, mengkoordinasikan terkait dengan pelaksanaan dan efektivitas tugas-tugas sebagai UPTD PPA dan perlunya dukungan sarana prasarana dari pemerintah kabupaten karena sudah menjadi keharusan namun tetap sesuai pada kemampuan daerah,”ungkapnya. (DiskominfoPPU/RW)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.