BALIKPAPAN
Calon Jemaah Haji Bisa Daftar Sejak Usia 12 Tahun, Kemenag Balikpapan Bakal Sosialisasi hingga Sekolah

Kemenag Balikpapan bakal menyosialisasikan kepada para pelajar. Terkait pendaftaran jemaah haji. Karena bisa dilakukan sejak usia 12 tahun.
Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan tengah mengatur strategi. Bagaimana agar calon jemaah haji bisa mempersiapkan diiri sejak usia dini.
Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Suharto, calon jemaah haji reguler sudah boleh mendaftar pada usia 12 tahun.
“Mereka sudah boleh daftar, sebab pemberangkatan calon jamaah haji bisa menunggu hingga 34 tahun,” kata Suharto di Balikpapan, Rabu 8 Mei 2024, dilansir dari Antara.
Landasan hukum pendaftaran calon jemaah haji untuk usia minimal 12 tahun, lanjutnya, merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Aturan itu merupakan perubahan dari PMA No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Aturan lama tentang penyelenggaraan haji itu tidak mengatur batas usia minimal pendaftar haji.
Sosialisasi hingga Sekolah
Dengan aturan tersebut, maka Kemenag Balikpapan berencana menggelar sosialisasi hingga ke sekolah-sekolah. Dengan memberikan edukasi langsung kepada para pelajar dan orang tua siswa. Melalui koordinasi dan izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
“Sosialisasi itu agar mereka berhaji sejak dini. Jemaah haji Kota Balikpapan bisa melaksanakan ibadah haji pada usia minimal 18 tahun,” ungkap Suharto.
Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran Kemenag Balikpapan yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Negeri dan Swasta, terkait ibadah haji sejak dini.
“Insya Allah, kami akan datang ke sekolah untuk mengedukasi, sehingga bisa disampaikan kepada orang tua untuk mendaftarkan haji anak mereka sejak dini,” demikian Suharto.
Dengan memdaftarkan diusia dini atau muda, maka keberangkatan akan semakin cepat.
Suharto mengatakan calon-calon jemaah haji yang mendaftar sejak usia muda itu akan berangkat ke Mekah pada usia 40-50 tahun. (ant/am)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas