PARIWARA
Calon Petahana Wajib Cuti Sebelum Masuk Masa Kampanye

Pasangan calon kepala daerah petahana harus mengajukan cuti sebelum pelaksanaan masa kampanye.
Demikian yang diungkapkan Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Qayyim Rasyid, Kamis (25/9/2024).
“Mereka (Incumbent) sejatinya sudah harus cuti selama tahapan kampanye yang telah ditentukan KPU, yakni dimulai Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024) mendatang,” ujar Qayyim.
Sejauh ini KPU Kaltim kata dia, mencatat sebanyak 7 daerah yang memiliki Incumbent alias petahana yang maju bertarung dalam Pilkada 2024.
“Ada beberapa wilayah di Kaltim yang diketahui kini diketahui Incumbentnya kembali maju di Pilkada 2024 ini, sejumlah daerah itu yakni Samarinda, Bontang, Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur (Kutim), dan Berau,” ujarnya.
Selain harus cuti dari jabatan yang diemban sekarang ini kata Qayyim, para patahana tersebut juga tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye dilaksanakan.
“Para Petahana juga tidak bisa menggunakan segala fasilitas negara yang digunakan sebelumnya sebut saja misalnya Rumah Jabatan (Rujab) mapun Kendaraan Dinas, adapun pengamanan itu dikecualikan,” tutur Qayyim (*/adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK2 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA2 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Jelang HUT RI ke-80, Pemprov Kaltim Anugerahkan Satyalancana Karya Satya kepada 99 PNS
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia