Connect with us

SAMARINDA

Capek Pasang Penghalang di Jembatan Achmad Amins, Dishub Samarinda Portal Permanen

Diterbitkan

pada

jembatan achmad amins
Portal tebal terpasang di Jembatan Achmad Amins sebagai pembatasan kendaraan yang melintas diambil pada Senin, 7 Agustus 2023. (Nisa/Kaltim Faktual)

Berbagai jenis penghalang pengendalian arus kendaraan yang melintas di Jembatan Achmad Amins tidak ada yang mempan. Banyak kendaraan nakal yang masih ngotot lewat. Dishub Samarinda pun memasang portal permanen yang lebih tebal.

Buka tutup Jembatan Achmad Amins menjadi persoalan panjang di Kota Samarinda. Eks Jembatan Mahkota II itu sempat ditutup sementara pada 26 April 2021. Karena terjadi keretakan hingga pergeseran pada tiang penyangga.

Hingga kemudian, operasional jembatan dibuka kembali pada 10 Juni 2021. Bersamaan peresmian nama baru menjadi jembatan Achmad Amins.

Namun dengan berbagai pertimbangan, pembukaan jembatan yang menghubungkan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan dengan Kelurahan Simpang Pasir, Palaran itu dilakukan secara terbatas.

Hanya kendaraan roda 2 dan mobil pribadi yang boleh melintas. Sementara untuk roda 6 ke atas, truk dan mobil angkutan dengan segala jenisnya tidak diperbolehkan.

Untuk pengendalian kendaraan yang melintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sempat kesulitan. Ketika diberi kelonggaran sedikit, justru dianggap sebagai pembolehan bagi truk dan kendaraan besar.

Dishub Samarinda sudah melakukan berbagai upaya. Mulai dari pemasangan portal kecil, namun ditabrak oleh kendaraan besar. Kemudian pemasangan barrier, masih banyak yang melanggar.

Karena capek tidak ada yang mempan, kini giliran portal tebal yang dipasang. Setelah dikerjakan selama beberapa hari, akhirnya rampung pada Minggu, 6 Agustus 2023 kemarin. Dengan ketinggian 206 cm.

Kemudian pada Senin sore, 7 Agustus 2023, dilakukan uji coba portal. Melihat apakah pembatasannya berhasil dan mobil apa saja yang tidak bisa melintas. Sekaligus sebagai bahan kajian untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

Uji coba dilakukan bersama para relawan ambulance. Dengan menggandeng Info Taruna Samarinda. Dengan mengerahkan sejumlah mobil ambulance.

Menguji apakah ambulance sebagai kendaraan darurat masih bisa melintas. Dari 15 ambulance terdapat 8 ambulance yang nyangkut, alias rotatornya terhalang portal ketika akan melintas.

Analis Kebijakan Ahli Muda, Sub Kebijakan Penguji Kendaraan Bermotor, Marlian Rizal menyebut ketinggian ideal berada di 2,5 meter.

“Karena 2,5 itu tadi kalau dengan rotator diperkirakan masuk walaupun press tapi lewat,” jelas pria yang akrab disapa Rizal.

“Tapi kalau terlalu tinggi, yang tadinya kita bercita-cita untuk membatasi mobil besar percuma kan. Jadi kita harus betul-betul mengukur berapa sih spek yang dimensinya wajar dan bisa dilewati oleh teman-teman ambulans,” tambahnya.

Rizal menyebut, Dishub nantinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas PUPR. Terkait usulan lanjutan usai uji coba.

Terpisah, Staf Teknis Bina Marga DPUPR Samarinda, Rezky Samudra mengaku siap menerima rekomendasi dari Dishub.

“Kami tinggal menunggu hasil keputusan dari teman-teman Dishub berapa tingginya. Menyesuaikan hasil uji coba yang dilakukan Dishub,” jelas Rezky.

Menurutnya, ukuran 206 cm  yang saat ini diterapkan sudah termasuk standar. Agar hanya kendaraan kecil yang bisa melintas. Untuk kendaraan dengan ketinggian di atasnya, termasuk kendaraan modifikasi tidak bisa melintas.

“Rata-rata baknya yang nyangkut,” kata Rezky.

Jika rekomendasi Dishub sudah keluar, Dinas PUPR bersedia untuk langsung mengerjakannya.

Setelah pemasangan ini, diharapkan pembatasan kendaraan yang melintas benar-benar aman. Sehingga penjagaan jembatan Achmad Amins dapat. (*/ens/dra)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.