BALIKPAPAN
Cegah Penyebaran PMK, DP3 Balikpapan Pantau Izin Kesehatan Hewan Kurban

Jelang Hari Raya Iduladha, telah ada 24 titik penjualan hewan kurban yang mengajukan izin kesehatan. Ini disampaikan Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan, Heria Prisni.
Meski begitu, setelah melakukan pantauan lapangan, DP3 menemukan, ada 66 titik penjualan. Titik ini tersebar di wilayah-wilayah di Kota Balikpapan. Pantauan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan hewan kurban di tengah ancaman penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Sehingga untuk mencegah PMK ini, kami mengimbau agar mereka segera mengurus izin Kesehatan sehingga hewan-hewan yang diperjualbelikan akan kami beri stiker Kesehatan,” terang Heria.
DP3 dalam hal ini tidak melakukan pembatasan dalam pendistribusian hewan kurban. Namun pihaknya harus memastikan, bahwa hewan kurban yang diperjualbelikan memiliki surat dari Balai Karantina ketika tiba di Kota Balikpapan.
Dilanjutkannya, untuk lokasi berjualan, pedagang hewan kurban diminta untuk segera mengurus izin ke kelurahan setempat.
“Tetapi kami memang ingin semua hewan kurban ini harus ada surat karantina sampai di sini,” lanjutnya.
DP3 pun telah melakukan tinjauan lapangan untuk memeriksa hewan-hewan yang diperjualbelikan untuk memastikan tidak ada hewan yang terpapar PMK.
“Sebenarnya memang berdasarkan aturan, ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat berjualan dan datanya ada di kelurahan. Tetapi kewenangan kami hanya memastikan hewannya, dari faktor kesehatan yang menyebutkan bahwa hewan itu sehat dan layak untuk dijual,” terangnya.
Hingga kini, izin untuk hewan kambing melalui DP3 Balikpapan ada 8.500 ekor. sedangkan yang masuk baru 911 ekor. Saat ini diberlakukan 14 hari karantina di daerah asal, sehingga agak terlambat karena juga pengirimannya yang antri.
“Di sini juga hewan-hewan ini akan karantina tiga hari, kalau tidak menunjukkan gejala PMK baru boleh dijual” katanya.
Sedangkan kebutuhan hewan kurban pada Iduladha tahun ini sebanyak 3.200 ekor sapi dan kambing 1.000 kambing.
“Untuk harga kemungkinan naik karena mereka perlu biaya karantina 14 hari di daerah asal,” pungkasnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Tanda Tangan Digital