Connect with us

BALIKPAPAN

Cegah PMK, Hewan Ternak Masuk Balikpapan Wajib Karantina Selama Empat Hari

Diterbitkan

pada

Cegah PMK, Hewan Ternak Masuk Balikpapan Wajib Karantina Selama Empat Hari
Sapi yang masuk ke Balikpapan akan di Karantina kembali selama 4 hari di Km 13, Balikpapan. (Dok. Ilustrasi Istimewa)

Pemkot Balikpapan melakukan karantina empat hari bagi hewan ternak dari luar daerah ke Balikpapan. Menyusul penghentian sementara pasokan hewan ternak dari luar daerah ke Kaltim, antisipasi wabah kuku dan mulut (PMK).

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Pemkot Balikpapan Heria Prisni menegaskan, saat ini pihaknya sementara menghentikan pasokan sapi dari sejumlah daerah lantaran wabah PMK.

Pasokan dihentikan sementara dari daerah Jawa Timur. Sementara untuk pasokan sapi dari Sulawesi, akan dikarantina terlebih dahulu selama 14 hari, baru akan dikirim ke Kota Balikpapan.

Karena hal ini, Pemkot Balikpapan berencana untuk menerapkan aturan wajib karantina bagi hewan ternak yang tiba di Balikpapan selama empat hari. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Pertanian.

“Karena untuk melakukan karantina ini dibutuhkan tempat karantina hewan yang luasannya kurang lebih dua hektare. Namun pihaknya belum melihat lokasi tersebut. Karena kewenangannya ada pada balai karantina pertanian,” terangnya.

“Jadi nanti sapi tersebut harus menjalani karantina terlebih dahulu, baru bisa ke tempat pemotongan hewan,” tambahnya.

Nantinya, kata dia, hewan yang dinyatakan sehat baru bisa masuk Kota Balikpapan. Namun, jika sudah masuk Kota Balikpapan akan dilakukan karantina kembali. Setelah itu baru bisa ke tempat pemotongan hewan.

“Jadi sapi yang datang dari luar daerah, akan dipusatkan di tempat karantina hewan di Jalan Soekarno Hatta KM 13, Karang Joang, Balikpapan Utara,” jelasnya.

Heria mengatakan kebutuhan sapi di Kota Balikpapan bisa saja terpenuhi jika peternak mendatangkan sapi lokal dari Sulawesi.

Hanya saja pihaknya memprediksi harga sapi akan naik lantaran peternak harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan karantina. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.