SEPUTAR KALTIM
Cegah Zoonosis, Hewan dari Daerah Tertular Tak Boleh Masuk Kaltim

Zoonosis hingga kini masih menjadi ancaman di Kaltim. Karenanya, DPKH Kaltim memperketat pengawasan proses lalu lintas hewan dan produk hewani masuk ke Bumi Etam.
Zoonosis adalah penyakit yang ditularkan oleh hewan ke manusia melalui bakteri, virus, dan mikro organisme lainnya. Berbagai penyakit itu menular lewat kontak langsung dan tidak langsung, udara, dan sebagainya. Intinya, keberadaan hewan dengan penyakit tertentu, bisa menular ke masyarakat Kaltim.
Jika saja tidak ada hewan apapun masuk ke Kaltim. Tentu penanggulangannya akan lebih mudah. Masalahnya, itu tidak mungkin. Ada 2 faktor kenapa hewan dari daerah lain akan terus masuk ke Bumi Etam.
Pertama, adalah kegemaran sebagian masyarakat memelihara hewan jinak. Kalau hewan yang dicari tidak ada di Kaltim, mereka akan mencarinya dari luar daerah atau bahkan luar negeri.
Kedua, karena kebutuhan protein hewani masyarakat Kaltim lebih besar ketimbang stok hewan potong. Jadi mau tidak mau, pedagang produk hewan harus mengadakan dari luar daerah.
Mengingat distribusi hewan dan produk hewani dari luar daerah tak bisa dibendung. Jalan satu-satunya yang bisa dilakukan pemprov adalah mengetatkan jalur distribusinya.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim, Dyah Anggraini mengungkapkan. Bahwa perdagangan hewan dan produknya antardaerah harus sesuai dengan aturan Kemendagri nomor 17 tahun 2023 tentang lalu lintas hewan.
“Artinya bahwa kalau status suatu wilayah tertular memang tidak boleh masuk ke wilayah yang terduga ataupun bebas,” ungkap Dyah baru-baru ini.
Selain pemerintah, tengkulak ataupun distributor hewan dan produk hewani pun harus memiliki pengetahuan yang cukup. Mana hewan yang aman dan tidak.
“Analisis risiko ini bentuk kebijakan untuk pengambilan dasar keputusan berbasis ilmiah,” ujarnya.
Dengan menerapkan analisis risiko. Dyah berharap dapat memberi rasa aman dalam transaksi pemenuhan protein hewani di Kaltim.
“Karantina hewan juga perlu dan kita juga telah tentunya berkerja sama dengan perguruan tinggi lainnya seperti Unmul,” tutupnya.
Peran Pemerintah
Sementara itu, Dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Bio Medis Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman mengingatkan. Bahwa penerapan analisis risiko lalu lintas hewan dan produk hewan harus terus diperketat oleh DPKH Kaltim. Karena idealnya pemerintah tidak memiliki orientasi bisnis. Sehingga bisa lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat. Meski tidakan prefentif dengan mengajak distributor terlibat juga tidak kalah pentingnya.
Selain memelototi kualitas hewan dari luar, ia menyarankan agar DPKH Kaltim juga tidak lengah pada kondisi peternakan dalam wilayah.
“Jadi analisis risiko bukan berarti memperbolehkan perdagangan hewan dan produk hewan lain. Melainkan perlunya pengontrolan penyakit hewan yang dapat mempengaruhi populasi hewan di Kaltim,” singkat Denny. (dmy/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas