KUKAR
Curi Batu Bara di Loa Kulu, Tiga Kapal Klotok Diamankan Polisi

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dan tindak pidana pelayaran, Rabu (24/8/2022). Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Unit Patroli Anggana berhasil mengamankan 15 orang anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal klotok yang sedang mengambil batu bara tanpa izin di Perairan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Saat kejadian, tersangka tertangkap tangan mengambil batu bara dengan sekop dari atas BG Armada Kaltim 3001 yang di tarik TB Kompas 03 tanpa izin dari pemilik batu tersebut.
“Personil unit patroli Anggana mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal KM Ikbal yang berisi batu bara sebanyak 15,572 ton, dan satu unit kapal KM Dhany berisi batu bara sebanyak 12,482 ton, enam buah sekop, serta satu unit Kapal KM Amir,” ucapnya.
Dengan kejadian tersebut,petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial JP (48), IM (47) , R (26) dan 3 saksi ABK.
Atas tindak pidana yang dilakukan, ketiga pelaku terjerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 287 jo 27 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal 59 ayat (1) jo pasal 28 ayat 4 huruf b UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (redaksi)

-
KUKAR5 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA5 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun