KUKAR
Curi Batu Bara di Loa Kulu, Tiga Kapal Klotok Diamankan Polisi

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kaltim berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian dan tindak pidana pelayaran, Rabu (24/8/2022). Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Unit Patroli Anggana berhasil mengamankan 15 orang anak buah kapal (ABK) dari tiga kapal klotok yang sedang mengambil batu bara tanpa izin di Perairan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).
Saat kejadian, tersangka tertangkap tangan mengambil batu bara dengan sekop dari atas BG Armada Kaltim 3001 yang di tarik TB Kompas 03 tanpa izin dari pemilik batu tersebut.
“Personil unit patroli Anggana mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal KM Ikbal yang berisi batu bara sebanyak 15,572 ton, dan satu unit kapal KM Dhany berisi batu bara sebanyak 12,482 ton, enam buah sekop, serta satu unit Kapal KM Amir,” ucapnya.
Dengan kejadian tersebut,petugas juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial JP (48), IM (47) , R (26) dan 3 saksi ABK.
Atas tindak pidana yang dilakukan, ketiga pelaku terjerat Pasal 362 KUHP dan Pasal 287 jo 27 UU RI No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran dan atau pasal 59 ayat (1) jo pasal 28 ayat 4 huruf b UU RI No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer